Sabtu, Januari 18, 2025

Menpan RB Curiga dengan Jumlah Tenaga Honorer Membludak, Berkas Dikembalikan

Indonesiadaily.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan, berdasarkan laporan dari kepala daerah yang didapatnya jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 1,1 juta orang.

Terkuak fakta, ternyata tenaga honorer yang dilaporkan tersebut, terindikasi data yang diinput tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang ada pada surat edaran Menpan-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

“Ternyata setelah kita diskusi dan mendapatkan masukan dari BKN dan beberapa pihak, terdapat indikasi bahwa data yang diinput tidak sesuai dengan surat edaran Menpan-RB,” ungkap Anas, Rabu 21 September 2022.

Oleh karena itu, data dalam laporan tersebut akan di kembalikan untuk diverifikasi dan diaudit ulang secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul. Ini untuk memastikan nama-nama yang ada di dalam data tersebut memenuhi syarat yang ada.

Baca Juga  Ini Peraturan untuk Gelar Hajatan di Jalan Umum, Ada Kekhususan untuk Prosesi Kematian

Menurut Anas, ini dilakukan untuk memberikan keadilan terhadap para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Jangan sampai mereka kalah dengan tenaga-tenaga honorer yang baru masuk.

“Karena itu, kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) kita Kemenpan-RB akan kirim surat ulang untuk melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekretaris daerah. Dan sekaligus kepala daerah (harus) memberikan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum,” kata Anas.

Surat tersebut, kata Anas, beberapa hari kedepan akan diluncurkan. Data yang dikembalikan tersebut, tidak akan berlaku kecuali sudah diaudit ulang oleh daerahnya masing-masing.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk dilakukan demi menjamin keadilan terhadap para tenaga honorer yang sudah mengantre lama. Jangan sampai mereka disalip oleh yang baru hanya karena persoalan administrasi.

Baca Juga  Iwan Setiawan Bangga Stadion Pakansari Jadi Venue Kualifikasi Piala Asia U-17

“Data ini akan diawasi oleh BPKP. Kami akan meminta BPKP mengawasi data ini, apakah benar mereka yang diusulkan sudah sesuai dengan syarat-syarat yang kita edarkan. Jika nanti yang diusulkan ternyata tidak sesuai dengan surat yang kami kirim, nanti BPKP akan mengaudit dan itu akan ada konsekuensi hukum,” jelas dia.

Anas menjelaskan, semua langkah tersebut dilakukan sebagai upaya sungguh-sungguh pemerintah pusat memetakan data sebenarnya tenaga honorer yang ada saat ini. Dia curiga, data yang sebenarnya tidak mencapai 1,1 juta orang tenaga honorer.

Jika jumlah sebenarnya hanya berkisar di angka 600 ribu orang, itu diharapkan dapat diselesaikan tahun ini. “Ini sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari kami ingin memetakan data yang sesungguhnya ada berapa. Jangan-jangan datanya tidak sampai 1 juta. Jangan-jangan datanya cuma 600 ribu dan ini bisa kita beresin tahun ini,” kata dia. (*)

Baca Juga  Ini Syarat Kominfo Jika Ingin Yahoo, PayPal, dan Epic Games Blokirnya Dibuka

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor