Indonesiadaily.net – Meninggalnya Ratu Elizabeth II menjadi duka mendalam bagi keluarga kerajaan Inggris. Ratu Elizabeth II meninggal dunia di rumahnya di Kastil Balmoral, Skotlandia pada Kamis 8 September 2022.
Sepeninggalnya Ratu Elizabeth II, ia meninggalkan warisan yang nilainnya mencapai Rp 7,4 Triliun atau lebih dari USD 500 juta. Harta tersebut merupakan aset pribadinya selama 70 tahun dirinya menggemban tahta sebagai ratu.
Lantas apasaja warisan kekayaan yang dimilikinya Ratu Elizabeth II?
Kebanyakan aset yang dimiliknya berasal dari perhiasan, koleksi seni hingga real estat yang berua rumah Sandringham dan kastil Balmoral.
Sepeninggalnya Ratu Elizabet II tentu Pangeran Charles bukan hanya akan dinobatkan sebagai raja, tapi juga akan mewarisi semua warisan dari mendiang sang ratu.
Diketahui ratu juga menerima pendapatan melalui dana pembayar pajak yang dikenal sebagai Sovereign Grant, yang dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan Inggris.
Ratu Elizabeth II juga mewarisi hampir USD 70 juta dari Ibu Suri ketika dia meninggal pada tahun 2002. Warsisan tersebut berupa investasi dalam lukisan, koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, dan bahkan koleksi telur Faberge yang berharga.
Warisan kekayaan Ratu Elizabeth II sejatinya sebagian besar milik apa yang disebut Royal Firm kerajaan. Kekayaan senilai USD 28 miliar yang pernah disebut oleh anggota keluarga kerajaan Inggris seperti Raja George VI dan Pangeran Philip sebagai “bisnis keluarga”.
Kekayaan lain yang dimiliki yang mulia yakni Firma, juga dikenal sebagai Monarchy PLC, adalah sekelompok anggota senior dan wajah publik House of Windsor, keluarga kerajaan yang berkuasa di mana Ratu menjadi kepalanya.
Bersama-sama, mereka mengoperasikan apa yang dapat dianggap sebagai kerajaan bisnis global yang memompa ratusan juta pound ke dalam ekonomi Inggris setiap tahun melalui acara televisi dan pariwisata.
Sang ratu dan tujuh bangsawan lainnya adalah anggota Royal Firm ini. Mereka adalah Pangeran Charles dan istrinya Camilla, Duchess of Cornwall; Pangeran William dan istrinya Kate, Duchess of Cambridge; Putri Anne, putri Ratu; dan Pangeran Edward, putra bungsu Ratu, dan istrinya Sophie, Countess of Wessex.
Monarki memegang hampir $28 miliar aset real estat pada 2021, yang tidak dapat dijual, menurut Forbes. Itu termasuk:
The Crown Estate senilai USD 19,5 miliar.Kemudian Istana Buckingham senilai USD 4,9 miliar, Kadipaten Cornwall senilai USD 1,3 miliar, Kadipaten Lancaster sebesar USD 748 juta, Istana Kensington senilai USD 630 juta. Serta The Crown Estate of Scotland senilai USD 592 juta.
Selain itu, The Crown Estate adalah kumpulan tanah dan kepemilikan milik monarki Inggris, yang dipegang oleh Ratu Elizabeth II. Tapi ini bukan milik pribadi yang dia miliki sendiri. Aset itu dijalankan oleh dewan publik semi-independen.
Pada bulan Juni, Crown Estate mengumumkan laba pendapatan bersih USD 312,7 juta untuk tahun keuangan 2021–2022, USD 43 juta lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Adapula dompet privy. The Queen’s Privy Purse pada dasarnya adalah portofolio properti dan aset yang telah dipercaya sejak abad ke-14, yang memberikan pendapatan pribadi kepada Yang Mulia dari Kadipaten Lancaster.
“Pada akhir Maret 2022, Kadipaten Lancaster memiliki USD 652,8 juta aset bersih di bawah kendalinya, menghasilkan surplus bersih USD 24 juta. Ini berupa properti dan aset keuangan, ”kata sebuah pernyataan di situs web Duchy of Lancaster. (*)
Editor: Liyani