Indonesiadaily.net- Praktik jual beli migas jenis solar subsidi oleh PT Indah Sinergi Group dengan cara overtab di lokasi Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Manager Communication Pertamina Parta Niaga Regional Jawa Barat, Eko Kristiawan mengatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk melakukan pengecekan.
“Terkait ini akan dicek dulu. Tentunya Pertamina tidak akan mentolerir apabila ada mitra kerjanya melanggar peraturan. Kalau ada yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya,” ujar Eko Kristiawan.
Eko juga menegaskan, Pertamina Patra Niaga selain dengan BPH Migas, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Polri untuk melakukan pengawasan secara digitalisasi terkait Nomor kendaraan yang tidak sah.
“Pertamina selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam rangka pencegahan dan penindakan tindakan yang melanggar ketentuan,” paparnya.
” Untuk digitalisasi akan diklarifikasi dengan tim terkait penggunaan nopol yang tidak seharusnya,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Kota Kompol Aryono ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya.
Sebelumnya diberitakan,
Kegiatan praktik jual beli solar bersubsidi yang dilakukan oleh PT Indah Sinergi Group dengan cara overtab di lokasi yang beralamatkan di RT 01/05 Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Tangerang Banten menuai banyak kecaman dari masyarakat. Salah satunya datang dari organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila.
Melalui Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila(PP) Neglasari Tangerang Banten, Suyatmin, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini hanya melakukan konfirmasi ke pihak terkait tentang adanya kegiatan dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, dan akan diteruskan dengan bersurat kepada pihak Polsek Neglasari beserta tembusannya.
“Untuk sementara kami hanya dalam bentuk konfirmasi ke pihak terkait baik polsek maupun instansi pemerintah. Rencananya kami akan mengirimkan surat pemberitahuan secara tertulis ke Polsek Neglasari,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan apa yang sudah disampaikan dan terus melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat dan negara maka pihaknya akan melakukan penangkapan kendaraan pengangkut solar bersubsidi dan melakukan demo besar besaran.
“Apabila dalam kurun waktu satu pekan masih terlihat adanya operasional kegiatan yang dimaksud kami akan melakukan tindakan,” tambahnya.
Tindakan tegas yang dimaksud antara lain menangkap tangan sendiri ditemani oleh media, melakukan demo besar besaran , dengan mengerahkan seluruh anggota PP Tangerang Raya.
Sebelumnya diberitakan,
Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi marak di kawasan Tangerang, Banten. Sejumlah perusahaan industri melakukan bermacam modus penyalahgunaan solar bersubsidi yang diduga untuk meringankan biaya perusahaan.
Berdasarkan penelusuran di sejumlah lokasi modus yang dilakukan dari melakukan penimbunan di lokasi yang tersembunyi melakukan overtab dari hasil pembelian solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) dengan cara memodifikasi tanki kendaraan truk, memodifikasi/memalsukan beberapa plat nomor polisi (nopol), serta dengan menggunakan kendaraan transporter dalam melakukan pengiriman solar ke perusahaan industri tersebut.
Praktik jual beli solar subsidi tersebut diduga dilakukan oleh PT ISG yang bergerak di pertambangan Batubara Balaraja Banten.
Berdasarkan informasi masyarakat berinisial I yang diterima oleh menjelaskan bahwa PT ISG sering melakukan pembelian solar subsidi di beberapa SPBU di wilayah Banten dan sekitarnya menggunakan kendaraan truk termodifikasi, lantas melakukan overtab di Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Tangerang Banten.
“Ya, saya tahu ada aktivitas besar setiap harinya kendaraan truk keluar masuk di gudang yang beralamatkan RT 01/05 Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Tangerang Banten. Solar dari truk dipindahkan ke kendaraan tanki dengan istilah overtab. Dan Solar itu digunakan untuk perusahaan pertambangan milik PT ISG,” terang I yang juga eks karyawan PT ISG ini.
I juga menambahkan, bahwa kendaraan truk termodifikasi (heli) tersebut melakukan pembelian solar subsidi di beberapa SPBU dari mulai Tangerang sampai Balaraja Banten.
“Aktivitas mereka dari satu SPBU ke SPBU lainnya, dari mulai Senin sampai Sabtu kendaraan mereka berkeliling. Kadang kalau SPBU yang sudah tahu bahwa itu heli walau sudah mengganti nomor kendaraan pihak SPBU akan menolak,” paparnya.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, pihak PT ISG belum memberikan tanggapannya.
Penulis : Anto