Senin, Januari 20, 2025

Mahfud Md Beberkan Sejumlah Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J

Indonesiadaily.net – Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi menembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J.

“Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa 3 hari baru diumumkan, itu satu proses penanganan. Kalau alasannya 3 hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu, sejak dulu nggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, Hari Raya lalu diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan CNNIndonesia TV, Kamis 14 Juli 2022.

Dia mengaku banyak mendapatkan pertanyaan mengenai kejanggalan pertama itu. Kasus polisi tembak polisi ini, baginya adalah masalah yang serius.

Baca Juga  Ayah Brigadir J Bingung dengan Pengakuan Irjen Ferdy Sambo

“Apa janggalnya? ‘Ini Pak, apakah libur tidak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana, mengumumkan?’ ini kan masalah serius,” katanya.

Atas dasar itulah Mahfud Md berharap tim khusus yang dibentuk Polri yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM terbuka dalam mengusut kasus tersebut.

Lebih jauh dia menyoroti keterangan polisi yang berbeda-beda. Dia menyoroti keterangan dari Kapolres Jakarta Selatan hingga Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Yang kedua ada juga penanganannya tidak sinkron keterangan polisi dari satu waktu ke waktu lain, dari satu tempat ke tempat lain, kan itu, misalnya Pak Ramadhan (Ahmad Ramadhan, red) itu, Pak Ramadhan beda penjelasan yang pertama dan kedua, lalu Kapolres Jakarta selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu, Bharada dan Brigadir itu yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas,” tutur dia.

Baca Juga  Sosper, Hasbullah Sebut Warga Wajib Kurangi Timbulan Sampah

Kejanggalan lainnya yang diungkap Mahfud terjadi di rumah duka Brigadir J. Mahfud menyebut kejanggalan itu adalah keluarga tak diperbolehkan melihat jenazah.

“Yang ketiga yang muncul di rumah duka itu tragis, oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, yang macam-macamlah yang sekarang viral,” katanya.

Editor: Saleh Dermawan

 


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor