Rabu, November 13, 2024

Lima Tahun Kedepan, Gaji Menteri di Malaysia Dipotong 20 Persen

Indonesiadaily.net – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan kini gaji menteri di Malaysia mendapatkan pemotongan gaji 20 persen sampai negara tersebut mencapai pemulihan ekonomi.

Dilansir media Malaysia, The Star, Senin 5 Desember 2022, Anwar mengatakan ini adalah masa-masa sulit yang dihadapi orang banyak, dan tentunya sebagai menteri di kabinetnya juga harus turut merasakan.

“Pemotongan gaji di Malaysia akan dilakukan selama pemulihan ekonomi. Ini menunjukkan bahwa para menteri juga peduli terhadap hajat hidup orang banyak,” tutur PM Malaysia yang baru dilantik itu.

Anwar kebijakan tersebut akan diterapkan selama tiga sampai lima tahun, tergantung situasi ekonomi di Malaysia.

Anwar pun memastikan, dirinya tidak akan mengambil gaji apapun sebagai Menteri Keuangan. Karena di Malaysia hanya ada satu gaji yang diberikan ke seorang menteri.

Baca Juga  Program WBU di Depok, Menkraf Sandiaga Uno Sebut Hasilkan Dua Solusi Besar

Hal itu karena, adanya beberapa banyak yang menanggapi kalangan kalau Anwar tetap menerima gaji sebagai Menteri Keuangan, meski gaji untuk jabatan Perdana Menterinya tidak diambil.

“Ini tidak benar, hanya ada satu gaji,” katanya.

Sebelumnya, setelah dilantik menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia, Anwar mengumumkan bahwa dia tidak akan menerima gaji apapun.

“Saya telah mengumumkan bahwa langkah pertama untuk mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, agar mereka tidak memandang para menteri dan pemimpin, terlepas dari partainya, terlepas dari keyakinannya, semuanya hanya memikirkan gaji, kepentingan, kontrak, saham,” ucapnya.

“Oleh karena itu, saya memilih untuk menolak gaji seorang Perdana Menteri,” tegas Anwar seperti dilansir Malay Mail.

Baca Juga  Bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi atas Pengembalian Asset Recovery

Saat itu, Anwar juga menyatakan akan membentuk kabinet pemerintahan yang lebih ramping, dengan para menteri-menterinya akan mengalami pemotongan gaji. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Djarum Foundation

Pemkab Bogor

Perumda Tirta Kahuripan