Kamis, Desember 12, 2024

Lee Sun Kyun Ditetapkan Tersangka,  Ini Tempat Sang Aktor Pakai Narkoba

Indonesiadaily.net – Aktor Korea Selatan Lee Sun Kyun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba pada Selasa 24 Oktober 2023 lalu. Pihak kepolisian pun akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada aktor ini. Mengutip Naver, Kamis (26/10/2023) lokasi yang baru-baru ini diidentifikasi sebagai tempat Lee Sun Kyun pakai narkoba adalah perusahaan G yang terletak di Gangnam, Seoul.

Awalnya, beberapa media melaporkan bahwa lokasi tersebut adalah tempat usaha “tenpro,” yang merujuk pada lokasi prostitusi kelas atas. Namun, belakangan terungkap bahwa Lee Sun Kyun sebenarnya mengunjungi salon kamar yang beroperasi berdasarkan keanggotaan.

Tempat tersebut eksklusif untuk atlet paling terkenal, selebritas, tokoh berpangkat tinggi, dan hampir tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. Kabarnya, kamar tersebut juga sering digunakan untuk praktik prostitusi.

Baca Juga  Ini Sosok Tetsuya Yamagami Eks Marinir Berdarah Dingin

Lawan main IU ini dikabarkan membayar tarif mulai dari 8 juta won (sekitar Rp 94 juta) hingga 10 juta won (sekitar Rp 117,6 juta) untuk meja makan tiga sampai empat orang di tempat tersebut. Aktor ini sendiri mengaku mengetahui perusahaan G melalui seorang kenalan.

Orang tersebut kemudian menjadi pelanggan tetap dengan menjalin persahabatan dengan Manajer A, dan akhirnya mereka terlibat berulang kali pakai narkoba di kediaman Manajer A.

Berdasarkan hasil laporan berita lokal dipastikan bahwa lokasi tersebut telah dipindahkan ke tempat hiburan lain bernama “M,” sementara lokasi pemindahan “Perusahaan G” masih belum terungkap.

Skandal ini telah menciptakan gelombang kontroversi dan kehebohan di kalangan penggemar dan masyarakat Korea. Semua mata tertuju pada perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, dan kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait keterlibatan Lee Sun Kyun dalam penggunaan narkoba.(*)

Baca Juga  Ruhut Sindir Akad Nikah Anaknya Anies Baswedan Pakai Bahasa Arab

Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor