Selasa, Oktober 15, 2024

Kunjungi DPRD Kota Bogor, MKD DPR RI Bicara Tupoksi Hingga Hak Imunitas Anggota DPR

Indonesiadaily.net – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dipimpin Anggota MKD Sartono dan Imron Amin menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor, Jawa Barat. Pertemuan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bogor.

MKD dalam forum tersebut mensosialisasikan tugas fungsi dan wewenang MKD, sosialisasi hak imunitas wakil rakyat, serta sosialisasi TNKB khusus anggota DPR RI.

“Ini bertujuan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk kerjasama yang baik, khususnya dengan DPRD, kepolisian dan Kejaksaan,” kata Anggota MKD Sartono dalam penggalan paparannya, Rabu (12/4/23)

Politikus Partai Demokrat ini sesuai UU MD3, bertujuan menjaga marwah DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Sebagaimana kita ketahui tujuan MKD sebagaimana termaktub dalam UU 13/2019 Tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3) adalah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” papar Sartono.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun, Bupati Tangerang Lakukan Perombakan Pejabat

Lebih jauh, Sartono juga menjelaskan mengenai hak imunitas Anggota DPR, sehingga ia tak dapat dituntut di depan pengadilan karena menjalankan tupoksinya.

“Dalam Pasal 224 ayat 2 menegaskan imunitas sebagai salah satu hak yang dimiliki anggota DPR, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataannya atau pendapat yang dikemukakannya baik secara tertulis, yang terkaitan tugas dan fungsi anggota DPR. Begitu juga DPRD,” urai legislator dapil Jatim VII ini.

“Demi masa depan bangsa dan negara di masa yang akan datang,” terang Sartono.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata mengapresiasi kunjungan MKD DPR RI. Sebab, DPRD Kota Bogor juga butuh masukan dan koordinasi untuk memelihara dan mengawal ketajaman wakil rakyat dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Intan Fauzi Bersama Ribuan Warga Birukan Langit Depok

“Kami menerima kunjungan MKD, tentunya peranan Mahkamah Kehormatan dan Badan Kehormatan penting untuk memantau moral dan tata tertib DPD dan DPrD. Diharapkan dengan optimalisasi peran dan fungsi Mahkamah Kehormatan dan Badan Kehormatan dapat menjaga kehormatan DPR dan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujar Dadang.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Kapolres Kota Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng.

 

Penulis: Aulia Syahramadhan

Editor: Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan