Indonesiadaily.net – Melanjutkan RDPU antara Komisi VI DPR RI dengan SP Indofarma pada 28 Agustus 2024 dan Raker dengan Menteri BUMN RI pada 2 September 2024, Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik ke PT Indofarma Tbk di Cibitung Bekasi pada tanggal 13 September 2024 yang lalu.
Setelah melakukan pembicaraan dengan perwakilan management Indorarma dan holding farmasi BUMN, kepada awak media Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyatakan bahwa Direksi Indofarma, Holding BUMN Farmasi dan Kementerian BUMN RI masih belum memiliki rencana yang jelas dan solid mengenai konsep penyelamatan Indofarma ke depannya. Kepada awak media, Martin Manurung meyakini bahwa masih banyak peluang untuk dapat menyelamatkan Indofarma.
Dengan adanya kunjungan wakil ketua Komisi VI tersebut, Ridwan Kamil Sekjen Federasi Serukat Pekerja BUMN Kesehatan 2022-2025 menyatakan bahwa Komisi VI DPR RI sangat serius memperhatikan masalah yang sedang dihadapi oleh Indofarma. Bahkan menurut Kamil, berdasarkan informasi yang dia terima, pihak Komisi VI bersedia mengawal proses penyelamatan Indofarma sampai dapat beroperasional kembali dengan baik, termasuk apabila Indofarma membutuhkan PMN.
“Selama perencanaannya jelas, pihak Komisi VI akan mendorongnya pada pemerintah,” demikian ujar Kamil.
Dengan tidak adanya rencana penyelamatan Indofarma yang solid baik dari managemen Indofarma maupun Holding Farmasi dan Kementerian BUMN, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Kamil menilai bahwa belum ada niat yang kuat dari Holding dan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan Indofarma. Padahal menurur Kamil yang juga Ketua Dewan Pertimbangan SP Indofarma 2023-2024, penyelamatan Indofarma tergantung dari niat baik dari dua pemangku kepentingan tersebut.
“Diselamatkan atau tidaknya sangat ditentukan oleh sejauh mana keseriusan dari para pemangku kepentingan tersebut mau menyelamatkan Indofarma,” ujar Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, jika mereka ada niat baik untuk selamatkan Indofarma, dengan adanya keseriusan dari Komisi VI DPR RI atas penyelamatan Indofarma tersebut, seharusnya dijadikan dasar yang kuat oleh Direksi Indofarma dan Holding Farmasi/Kementerian BUMN untuk secepatnya mengajukan PMN kepada Pemerintah melalui proposal penyelamatan yang jelas dan komprehensif, yang kemudian disampaikan pada DPR RI.
Hal ini menurutnya sangat diperlukan, melihat kondisi Indofarma yang sangat memprihatinkan, mulai dari operasional perusahaan yang sudah tidak menentu lagi, gaji karyawan yang terus mengalami pemotongan dan proses PKPU yang sedang berjalan.
“Opsi PMN menjadi satu satunya solusi untuk memastikan bahwa Indofarma harus tetap dipertahankan keberlanjutannya karena selain sebagai aset negara juga Indofarma masih memiliki potensi untuk dapat dikembangkan. PMN ini nantinya akan digunakan untuk modal kerja juga untuk membiayai kegiatan penyehatan perusahaan salah satunya melalui program rightsizing karyawan,” pungkas Ridwan Kamil.
Penulis : Gibran