Senin, Januari 13, 2025

KPU Minta Kemendagri Rapikan Data Kependudukan Menjelang Pemilu 2024

Indonesiadaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kementerian dalam negeri (kemendagri) segera merapihkan data kependudukan jelang pemilu 2024. Terutama untuk data kependudukan sipil di Papua.

“Kami akan berusaha sekuat mungkin dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih supaya kemudian warga negara Indonesia yang ada di Papua juga dapat menggunakan hak pilih,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Dia mengatakan, hal tersebut juga berkenaan dengan tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan konstitusi, jadi memastikan daftar pemilih.

KPU mengaku bakal berkoordinasi secara serius dan bertubi-tubi dengan pemerintah dan dukcapil guna mengurusi database kependudukan serta rekam e-ktp. Hasyim mengatakan, hal itu dilakukan agar ada jaminan bagi warga Papua yang telah di rekam e-ktp dapat dimasukak ke dalam daftar pemilih oleh KPU.

Baca Juga  Hari Veteran Nasional, Abdul Haris Bobihoe : Semangat dan Pengorbanan Pejuang Harus Diteladani

KPU mengakui bahwa pemutakhiran daftar pemilih tidak bisa dilakukannya sendiri. Hasyim mengatakan, pihak lain seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) harus ikut membantu dengan memberikan informasi jika ada warga Papua yang belum tercatat ke dalam daftar pemilih.

“Kami memohon partisipasi MRP, tolong warga di beberapa provinsi baru itu nanti setelah dicek kalau ada yang belum punya (E-KTP), daftarkan anggotanya, keluarganya, tolong berikan kepada kami melalui KPU kabupaten/kota masing-masing KPU provinsi supaya nanti kami cek apakah nama-nama tersebut sudah ada apa belum,” katanya. (*)

 

Editor : Fenilya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor