Senin, Februari 17, 2025

KPU Kota Depok Tambah Tiga hari Sortir Dan Pelipatan Surat Suara

 

Indonesiadaily.net – KPU Kota Depok  memperpanjang sortir dan pelipatan surat suara Pemilu sampai tanggal 20 Januari 2024 karena belum selesai dari target.

“Kita perpanjang proses pelipatan surat suara selama tiga hari,” kata Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin di Depok, Jumat (19/1/2024).

Proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Depok di wilayah Kabupaten Bogor mulai pada 10 Januari 2024. Lantaran masih belum selesai proses pelipatan surat suara maka ditambah waktu selama tiga hari.

“Dengan jumlah petugas sehari 300 orang dibagi dua sif. Kita kan mulai 10 Januari dengan target tujuh hari sudah selesai. Karena belum selesai kami tambah tiga hari sortir dan pelipatan surat suara,” tuturnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Pemilu 2024

Wili mengatakan surat suara untuk surat suara calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPD , DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kota sudah datang ke gudang logistik KPU Depok di wilayah Kabupaten Bogor.

“Surat suara sudah datang semua, saat ini kita targetkan untuk selesaikan proses sortir dan pelipatan. Kami berharap bisa selesai dengan tambahan waktu tiga hari,” ulasnya.

Terkait surat suara yang rusak kata dia masih dalam proses pendataan KPU Kota Depok karena masih tahapan penyelesaian.

“Masih kita hitung karena sedang proses pelipatan dan sortir,” ucapnya.

Selain itu Wili menambahkan logistik Pemilu 2024 baru bilik suara yang didistribusikan ke PKK tingkat kecamatan.

Baca Juga  Keren! RW 03 Depok Jaya Sulap TPS Jadi Kerajaan Nusantara, Ini Penampakannya

“Sudah kami salurkan bilik suara ke PPK. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tempat gudang logistik sehingga proses pelipatan dan sortir bisa dilakukan,” tutupnya.

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor