Indonesiadaily.net , Banyuwangi – Pada hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakilnya Kamis kemarin (29/08/2024), masyarakat Banyuwangi sempat dibuat penasaran siapakah bakal calon lain yang akan mendaftar dan partai pengusungnya.
Rasa penasaran tersebut bukan tanpa alasan, sebab kemarin sempat beredar kabar, ada partai non parlemen yang akan mengusung bakal calon lain untuk mendaftarkan bakal calonnya di hari terakhir. Selain itu juga beredar kabar lain tentang adanya dua orang yang sedang proses mengurus SKCK untuk persyaratan pendaftaran bakal calon bupati Banyuwangi.
Pada hari terakhir pendaftaran, KPU Banyuwangi masih membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB. Sejumlah awak media juga rela menunggu di kantor KPU setempat untuk memastikan ada dan tidaknya kejutan politik di menit menit terakhir jelang pendaftaran ditutup.
Namun setelah ditunggu hingga pendaftaran berakhir dan dinyatakan ditutup oleh KPU Banyuwangi, pada pukul 23.59 tak ada bakal calon lain yang datang untuk mendaftar.
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan mengatakan, dengan ditutupnya masa pendaftaran, maka resmi hanya dua pasangan bakal calon yang sudah mendaftar, yakni pasangan bakal calon Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan bakal calon Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.
“Dengan ditutupnya masa pendaftaran, kami nyatakan resmi dua bakal calon yang mendaftar,” ujar Dian Purnawan dalam konferensi pers.
Hal itu juga diamini oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi yang terus melakukan pengawasan melekat sejak dibukanya pendaftaran hingga menit – menit terakhir penutupan.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan hingga masa penutupan pendaftaran, proses pendaftaran yang dilakukan KPU Banyuwangi sudah sesuai prosedur.
“Hasil pengawasan kami, KPU Banyuwangi juga memperlakukan kepada kedua bakal calon dengan sama dan adil,” jelasnya.
Selanjutnya, selain mengawasi tahapan tes kesehatan, Bawaslu Banyuwangi juga akan mengawasi secara ketat dan melekat terhadap proses penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi yang akan dilakukan KPU Banyuwangi hingga tanggal 6 September 2024.
“Kami mengajak masyarakat ikut bersama mengawal pilkada 2024, jika ada dugaan pelanggaran, segera dilaporkan kepada kami. Dengan cara tersebut pilkada akan berjalan damai dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Bakal calon pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono diusung koalisi gemuk sebanyak 14 partai politik ( Partai Nasdem, PKS , PAN, Golkar, Gerindra, PPP, DPI-P, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Buruh, PSI, Gelora dan Partai Ummat).
Sedangkan bakal paslon Ali Makki Zaini – Ali Ruchi diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit