Indonesiadaily.net — Konsumen mengaku cukup puas dengan pelayanan yang diberikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Menurut sejumlah konsumen, kepuasan tersebut di antaranya pelayanan yang cukup akomodatif terkait tunggakan yang dialami konsumen.
“Saya punya tunggakan rekening Tirta Kahuripan tiga bulan. Tapi cara-cara penagihan maupun informasi yang diberikan kepada kami cukup baik dan bersedia melayani dan mendengar dengan baik terkait keluhan kami. Baik yang dilakukan oleh staf kantornya maupun petugas pencatat meter di lapangan,” ungkap Irawati, salah seorang pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang tinggal di Perumahan Ciomas Permai (Ciper), Kabupaten Bogor, 28 Agustus 2024.
Hal serupa disampaikan Rita, warga Perumahan Nuansa Bukit Asri. Dia mengaku Perumda Tirta Kahuripan bukan sekadar memberikan surat penagihan ke konsumennya.
“Selamat siang bapak/ibu, berikut surat terlampir, saya sebagai pencatat meter di wilayah Ciper dan Bukit Asri ingin memberitahukan bahwa bapak/ibu mendapat surat pemberitahuan segel dikarenakan adanya tunggakan tagihan air selama tiga bulan berturut-turut. Pelanggan disarankan agar melakukan pembayaran setiap bulannya agar tagihan tidak menjadi besar karena terakumulasi. Batas waktu bayar terlampir dalam surat mohon di baca dengan lengkap. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih,” ungkap Rita membacakan isi informasi dari pihak Perumda Tirta Kahuripan.
Sementara itu, Perumda Tirta Kahuripan juga membuka komunikasi untuk menampung segala informasi dan keluhan bagi seluruh konsumennya melalui Call Center: 1500 862, WhatsApp: 0821-1996-9008, website: tirtakahuripan.co.id, serta E-mail: humas@tirtakahuripan.co.id, dan Youtube: Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
(Acep Mulyana)