Indonesiadaily.net – Terkait dengan pemberitaan yang dikeluarkan Indonesiadaily.net pada 23 Januari 2023 dengan judul ‘Lima Kota Terkotor di Indonesia, Dua Diantaranya Ibu Kota Provinsi’ mendapatkan respon dari Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Medan.
Dimana, dalam surat klarifikasi yang dikirimkan ke redaksi Indonesiadaily.net, disebutkan kalau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonsia tidak pernah mengeluarkan pernyataan (statement) Kota Medan sebagai kota terkotor.
Oleh karena itu, Indonesiadaily.net pun memberikan menerbitkan berita klarifikasi ini, yang menjelaskan kalau di dalam berita tersebut Kota Medan bukanlah kota terkotor di Indonesia.
Sebelumnya, di berita sebelumnya di judul yang tersebut diatas, Kota Medan disebut sebagai kota terkotor bersama dengan empat kota lainnya.
Demikian surat klarifikasi dari Indonesiadaily.net perihal pemberitaan tersebut. (*)
Editor : Pebri Mulya