Indonesiadaily.net – Rebut Dandang yang merupakan budaya Betawi di Kota Depok, Jawa Barat kerap dipentaskan saat pernikahan dan acara lainnya. Kini kesenian tersebut pasalnya sedang proses pengajuan menjadi warisan budaya tak benda.
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengungkapkan proses pengajuan budaya jadi warisan budaya tersebut ada tahapannya.
“Proses diajukan ke tingkat kota. Tingkat kota ke provinsi. Provinsi nanti ke nasional. Jadi tahapannya gitu,” kata Nuroji, Rabu (2/8/2023).
Kata Nuroji, Komisi C mendorong agar warisan budaya tersebut terealisasi. Di mana saat ini masih dalam proses.
“Itu tadi, dengan segala ujian tadi. Ada dokumentasi, dokumen sejarah, penutur. Bisa membuktikan wilayah ini (Depok) dulunya memang ada Rebut Dandang,” pungkas Nuroji.
Dilansir dari laman Wikipedia, tradisi Rebutan Dandang umumnya dilakukan oleh masyarakat Betawi Pinggir, termasuk yang mendiami daerah Depok dan Bekasi. Karena hal inilah unsur pantun dalam Rebutan Dandang juga mengunakan dialek Betawi Pinggir atau Betawi Ora.
Rebutan Dandang menampilkan aksi antara dua jawara yang masing-masing mewakili mempelai laki-laki dan perempuan untuk memperebutkan sebuah dandang atau alat memasak nasi. Sebuah Dandang disematkan di punggung salah satu jawara dan jawara satunya lagi harus berusaha mengambil dandang tersebut sambil beradu jurus silat sambil diiringi musik Tanjidor atau Gambang Kromong.(*)
Editor : Nur Komalasari