Minggu, Januari 19, 2025

Kerap Diisukan Kota Intoleran, Begini Kata Walkot Depok Mohammad Idris

Indonesiadaily.net – Kota Depok, Jawa Barat kerap diisukan sebagai kota
intoleran. Menanggapi hal itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris dengan tegas membantah.

Wali kota menjelaskan beberapa poin terkait Kota Depok sebagai kota toleransi bukan intoleran.

Pertama, pihaknya sudah konsultasikan dengan beberapa kementerian terkait masalah ini. Terutama masalah SK3 Menteri terkait pembangunan rumah ibadah.

“Kata mereka mengatakan, ini masih berlaku. Jadi di situ intinya daripada SKB 3 Menteri itu proporsional pembangunan sesuai dengan warga pemeluk agama di tempat itu,” kata Idris usai menjadi inspektur upacara HUT ke 78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

“Nah ini arahan dari kementerian, yang pertama yang masalah rumah ibadah yang mereka merasa dipersulit, padahal tidak,” imbuhnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Teachers GROW Siapkan Pelatihan untuk Guru dan Orang Tua

Kemudian, Idris melanjutkan, fakta Depok kota toleransi dalam kehidupan beragama juga terlihat dengan hadirnya sekolah calon uskup.

“Salah satu contoh kita punya ruang, kalau kita orang Islam bilang pesantren, nah ini ada sekolah calon uskup. Itu adanya di mana? Di Kota Depok, di Jalan Dahlia. Itu enggak pernah diusik dan kita enggak pernah mempermasalahkan,” lanjutnya.

Menurutnya sejumlah program atau kegiatan di sekolah itu pun berjalan dengan damai tanpa persoalan, karenanya jika ada yang masih mengatakan intoleran baginya sesuatu yang luar biasa.

“Para romo-romo juga kemarin agak kesal juga. Mereka merasa damai, kok dibilang intoleran. Ini ya satu ya realitanya,” ungkap Idris.

Baca Juga  Sepanjang Ramadhan, 367 Pelaku Tawuran Diamankan Polres Metro Depok

Lebih lanjut Idris mengatakan, selain masalah rumah ibadah, kemudian usulan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan kota religius atau Raperda PKR.

“Itu (Raperda PKR) disangkanya mengarah kepada agama tertentu, ini berarti memang tidak membaca konten daripada raperda tersebut,” paparnya.

Selanjutnya yang ketiga kaitan dengan penyegelan sekretariat Ahmadiyah di Sawangan.

Padahal kata dia, pemkot masih berpatokan pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran menyimpang, dan harus dibubarkan.

“Ini masalah Ahmadiyah juga sudah saya tanyakan, dan fatwa MUI masih berlaku. SKB 4 Menteri juga masih berlaku. FKUB mengatakan, tolong di hold dulu, jangan sampai ada kericuhan, kerusuhan, kalau segelnya bapak cabut,” katanya.

“Saya konsultasi dalam hal tersebut. Kalau kita cabut risikonya apa, Risikonya tadi (ricuh), karena fatwa MUI belum dicabut. Ya ini jadi masalah,” imbuhnya.

Baca Juga  Tarif Baru Ojol Baru Diumumkan Besok

Menurut Idris, jika semua itu yang dipersoalkan maka dirinya kembali akan mengomentari SKB 4 Menteri yang harus diubah juga.

“Makanya kalau itu dijadikan ukuran ya saya akan komentar, seperti apa kan SKB 4 Menterinya nanti. Ini harus diubah juga. Yang kedua fatwa MUI, saya minta yang baru dong,” pungkasnya.

 

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor