Indonesiadaily.net, Ponorogo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo menyosialisasi bahaya judi online kepada setiap calon pengantin, karena menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga di Indonesia.
Seperti, Selasa, 25 Juni 2024, Kantor Urusan Agama (KU) Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo mengadakan pembekalan khusus sebagai tindak lanjut dari instruksi Kementerian Agama RI dengan mengadakan penyuluhan tentang bahaya judi online dalam bimbingan pernikahan.
Kegiatan pembinaan ini berlangsung di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, dan dipimpin oleh Kepala KUA Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin.
Meky Hasan menyoroti berbagai dampak negatif judi online, seperti merusak sendi-sendi rumah tangga, menghancurkan ekonomi keluarga, mempengaruhi psikis dan emosi, melemahkan fisik, dan melanggar hukum pidana.
“Bahaya judi online meliputi merusak sendi-sendi rumah tangga, menghancurkan ekonomi keluarga, mempengaruhi psikis dan emosi, melemahkan fisik, dan melanggar hukum pidana,” ujarnya.
Tujuan dari bimbingan ini adalah untuk mencegah calon pengantin tergiur oleh janji-janji palsu judi online.
“Calon pengantin diharapkan tidak tergiur oleh harapan semu yang ditawarkan oleh judi online sehingga stabilitas rumah tangga tetap terjaga dan tercipta keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah,” tambah Meky Hasan.
Bimbingan pernikahan mengenai bahaya judi online ini juga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh agama sebelum pelaksanaan resepsi pernikahan.
“Materi yang diberikan mencakup bahaya judi online dan cara menjaga keharmonisan rumah tangga,” jelas Hayat Prihono Wiyadi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Ponorogo.
Langkah ini diambil karena tingginya potensi bahaya yang ditimbulkan oleh judi online.
“Maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pada depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian,” ujar Hayat keluarga calon pengantin juga menyambut baik bimbingan ini.
“Kami pihak keluarga senang adanya acara seperti ini karena bisa menjadi ilmu dan masukan bagi calon pengantin supaya harmonis dalam menjalin rumah tangga ke depan,” ujar Nuryani, saudara pengantin perempuan.
Inisiatif Kemenag Ponorogo, khususnya KUA Sawoo, menunjukkan komitmennya dalam melindungi keluarga dari dampak negatif judi online. Dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Satgas Judi Online dan komunitas lokal, upaya ini diharapkan memberikan hasil signifikan dalam memberantas judi online dan menjaga keutuhan rumah tangga.
Pewarta : Hery Setya
Editor : Sigit