Kamis, Februari 13, 2025

Kehilangan Devisa Rp 99 Triliun, Pemerintah Akan Bangun 7 Rumah Sakit KEK

Indonesiadaily.net – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, Indonesia kehilangan devisa sebesar Rp 99 triliun dengan adanya 2 juta masyarakat yang berobat ke luar negeri.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah berencana membangun 7 Rumah Sakit di kawasan ekonomi khusus (KEK) Kesehatan di kawasan Sanur, Grand Inna Bali, yang dinaungi oleh PT Hotel Indonesia Natour (Persero).

“Hotel Indonesia itu, akan menjadi kawasan ekonomi khusus kesehatan, dengan 2 juta masyarakat Indonesia pergi keluar negeri, pemborosan Rp 99 triliun, dan kita harus intervensi yang namanya ekonomi khusus kesehatan,” jelas Erick Thohir.

Dia menjelaskan, Hotel Indonesia akan menjadi kawasan ekonomi khusus kesehatan, dimana ada 2 juta masyarakat Indonesia yang selama ini keluar negeri untuk mendapatkan perawatan kesehatan.

Baca Juga  Jokowi Beberkan Kriteria untuk Penggantinya Sebagai Presiden Indonesia

Maka itu, Mantan Presiden Inter Milan beranggapan penting adanya kawasan KEK kesehatan juga bisa membuka lapangan kerja yang lebih luas lagi.

“Saya yakin pembukaan lapangan kerja lebih banyak lagi. Ini nanti ada 7 rumah sakit yang akan merekrut pegawai baru, yang dulunya kawasan terbuka umum, mohon maaf bukan saya enggak suka lapangan golf, tapi lapangan golf yang elit sekarang jadi RS internasional,” ujar Erick Thohir.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Hotel Indonesia Natour Novianty mengatakan, seluruh unit hotel sebagai alat produksi saat ini menjalani revitalisasi dengan melakukan renovasi terhadap hotel sehingga harus tutup dan berhenti beroperasi sekitar 1,5-2 tahun.

“Kondisi ini mengakibatkan tidak ada pekerjaan lagi. Maka perusahaan menawarkan pemutusan kerja kepada karyawannya, dimana nantinya kalau revitalisasi selesai, eks-karyawan bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di kawasan ini, dan akan lebih banyak kebutuhan lapangan pekerjaan,” kata Novianty. (*)

Baca Juga  DPRD Banyuwangi Kebut Tatib Dewan Periode 2024 - 2029

 

Editor : Fenilya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor