Selasa, Oktober 15, 2024

Kedepankan Akal Sehat, Almisbat Tegas Menolak Usulan Perubahan Batasan Umur Capres

Indonesiadaily.net – Almisbat adalah organisasi relawan yang berakal sehat, sehingga dalam setiap keputusannya selalu berbasis pada pertimbangan yang rasional. Karena latar belakang anggotanya adalah aktivis, maka setiap keputusannya organisasi juga mendorong adanya kebaikan-kebaikan bagi masa depan bangsa.

Itu lah sebabnya, dalam mendukung kepemimpinan nasional lebih mempertimbangkan gagasan, pemikiran dan karakter, dibandingkan hanya soal popularitas maupun elektabilitas.

Saat mendukung Jokowi sebagai presiden, Almisbat melihat nilai Jokowi (gagasan, pemikiran dan karakter) lebih baik dari kandidat lainnya. Almisbat dan mayotitas masyarakat, melihat Jokowi sebagai pemimpin yang “berbeda”, berasal dari warga negara biasa. Tapi Almisbat tetap mengedepankan akal sehat, itu lah mengapa Almisbat memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah, ketika Jokowi menjadi presiden RI.

Baca Juga  Bersaing dengan Ridwan Kamil, Elektabilitas Erick Thohir Disebut Meroket Jadi Capres

“Jejak digital mengenai sikap kritis terhadap pemerintah dapat mudah ditemukan,  seperti pejabat negara yang bisnis PCR, soal pemborosan anggaran negara, pengelolaan BUMN, dan upaya perpanjangan masa jabatan presiden. Tapi Almisbat juga tidak ragu membela, saat ada pihak luar yang memfitnah atau menebar hoax terhadap pemerintah,” ujar Piryadi, sekjen Almisbat.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Teddy Wibisana anggota Dewan Pertimbangan Nasional Almisbat. Menurutnya, sikap kritis Almisbat harus dikedepankan lagi saat ini, terkait dengan upaya judicial review terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Baca Juga  Masuk Radar Capres PPP Jatim, Sandiaga Diteriaki Kader

Almisbat menolak upaya tersebut agar jangan sampai menjadi ruang bagi para pihak untuk menunggangi keputusan tersebut untuk sekadar menjadikan Gibran sebagai vote getter, dengan menjadikannya sebagai cawapres.

“Kami di Almisbat bukan ingin menutup kesempatan Gibran atau kaum muda lainnya. Usia 40 tahun di undang-undang tersebut, bukan kah tergolong usia muda? Kami juga bukan sedang berspekulasi atas putusan yang belum terjadi, tapi mengantisipasi agar jangan sampai keputusan justru membuka ruang atas kekecewaan masyarakat terhadap pemimpin yang baik. Jokowi adalah presiden yang kita usung karena membawa harapan pada tradisi politik baru di Indonesia. Jika keputusan MK kemudian diikuti dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres, ini akan menghilangkan harapan akan kebaikan-kebaikan yang ada di politik, yaitu soal keadilan dan anti KKN,” ujar Teddy Wibisana

Baca Juga  Ahok Beranggapan Pengalaman Gibran Belum Cukup ke Pilpres

Teddy menambahkan, sikap kritis ini kata dia, tidak terkait dengan dukungan terhadap Ganjar Pranowo. “Siapa pun capres/cawapres yang menjadi pesaing Ganjar dalam kontestasi Pilpres 2024 ini, kami tetap percaya bahwa Ganjar akan menang. Bahkan jika terwujud pasangan Prabowo-Gibran, bagi kami ini semakin jelas: kami sedang melawan upaya membangun politik dinasti”.(Gibran/*)

 

Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan