Sabtu, September 21, 2024

Kecanduan Judi? Yuk Segera Periksa ke Spesialis Kesehatan Jiwa

 

Indonesiadaily.net- Indonesia sedang darurat judi. Data terbaru dari Pemerintah menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, transaksi dari judi online di indonesia mencapai Rp 327 triliun sepanjang 2023. Sedangkan di 3 bulan pertama di tahun 2023, nilainya mencapai Rp 100 triliun. Fenomena judi online ini pun kemudian diklasifikasikan sebagai gangguan mental. Hal ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Murni Teguh Ciledug, Dr. Leslie Melisa, M.Sc, Sp.KJ.

”Judi patologis, atau disebut juga gangguan berjudi, adalah suatu kondisi serius dimana seseorang tidak dapat melawan dorongan untuk berjudi, meskipun sudah tahu konsekuensi negatifnya,” jelas dr. Leslie saat ditemui di ruang praktiknya di Rumah Sakit Murni Teguh Ciledug.

Dokter Leslie menjelaskan bahwa Judi patologis termasuk dalam salah satu gangguan jiwa karena menunjukkan gejala perilaku dan melibatkan area otak yang serupa dengan kondisi kecanduan zat. Judi patologis memiliki dampak besar pada kondisi keuangan, kualitas hubungan dan hidup seseorang secara keseluruhan.

Baca Juga  Mau Anak Pintar? Ini Tips Ahli Saraf Harvard University

“Perilaku berjudi pada judi patologis biasanya sudah ada sejak remaja atau dewasa muda, dimulai dari taruhan kecil-kecilan an saat bermain seperti judi bola, dan akan lebih jelas terlihat saat dewasa pertengahan atau akhir,” tambahnya.

Tidak sedikit orang yang mengalami judi patologis memiliki keinginan untuk cepat menjadi kaya dan memiliki pola pikir yang menyimpang, seperti menyangkal dan melupakan saat mereka kalah, meyakini bahwa mereka dapat memprediksi hasil dari permainan judi, terlalu percaya diri pada kemampuan berjudi, dan terobsesi mengejar kemenangan.

“Pada dasarnya perilaku berjudi dapat meningkat saat seseorang mengalami stres atau depresi, kesepian, dan tidak berdaya. Hampir setengah dari orang yang mengalami judi patologis dan berobat memiliki pikir untuk mengakhiri hidup, dan sekitar 17% telah mencoba mengakhiri hidup mereka,” jelas dr.Leslie.

Baca Juga  Ini Rekomendasi Daftar Buku untuk Kesehatan Mental

Judi patologis memiliki beberapa faktor risiko, seperti gangguan kepribadian antisosial, gangguan depresi atau bipolar, dan gangguan penyalahgunaan (kecanduan) zat. Judi patologis juga biasanya bersifat turunan, baik secara genetik maupun dipelajari dari lingkungan terdekat keluarga dan tetangga sekitar.

Judi patologis dapat berdampak pada hidup seseorang karena biasanya orang tersebut akan melupakan tanggung jawabnya seperti kewajiban bersekolah atau bekerja, berbohong kepada keluarga/teman terkait perilaku berjudinya, dan meminjam uang kepada mereka atau orang lain hingga terlilit utang yang banyak.

“Nah hanya kurang dari 10% orang yang mengalami judi patologis yang berobat ke profesional. Padahal judi patologis dapat diatasi dengan kombinasi terapi kognitif perilaku, terapi keluarga, terapi kelompok dan obat-obatan,” tambah dr. Leslie.

Baca Juga  Sejumlah Jenis Luka Ini Mampu Timbulkan Keloid

“Oleh karena itu, bagi orang-orang yang mengalami judi patologis lebih baik segera memeriksakan dirinya ke profesional, dalam hal ini juga bisa ke dokter spesialis kesehatan jiwa. Terlebih pemerintah Indonesia juga sedang gencar-gencarnya memerangi praktik judi online, maka dari masyarakat itu sendiri pun juga harus aktif untuk memerangi judi online,” tutup dr.Leslie.

Dokter Leslie berpraktik di Rumah Sakit Murni Teguh Ciledug, pada hari Senin dan Rabu dari jam 08:00 sampai 11:00.(*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan