Indonesiadaily.net – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 2021, dimana di dalamnya ada data provinsi pengguna internet terbanyak.
Ada beberapa indikator yang dinilai dalam Indeks Pembangunan TIK ini, yaitu akses dan infrastruktur TIK, penggunaan TIK, serta keahlian TIK.
Pada 2020, ada delapan belas provinsi dengan tingkat penetrasi internet di bawah 50 persen. Sebaliknya, terdapat 16 provinsi dengan tingkat penetrasi internet di atas 50 persen.
Sementara itu, pada 2021 jumlah provinsi dengan tingkat penetrasi internet di bawah 50 persen semakin berkurang, yakni hanya enam provinsi. Artinya, ada 28 provinsi yang memiliki tingkat penetrasi di atas 50 persen.
Berikut daftar provinsi dengan pengguna internet tertinggi di Indonesia 2021:
DKI Jakarta: 85,55 persen
Kepulauan Riau: 81,03 persen
Kalimantan Timur: 74,47 persen
DI Yogyakarta: 74 persen
Kalimantan Utara: 66,01 persen
Jawa Barat: 68,37 persen
Bali: 67,75 persen
Banten: 67,14 persen
Kalimantan Selatan: 66,01 persen
Riau: 62,83 persen
Sementara provinsi dengan jumlah pengguna internet terendah di Indonesia 2021 adalah:
Papua: 26,49 persen Maluku Utara: 42,68 persen
NTT: 43,14 persen Sulawesi Barat: 48,73 persen
Aceh: 49,23 persen Maluku: 49,74 persen
Sulawesi Tengah: 50,15 persen NTB: 52,96 persen
Papua Barat: 54,61 persen
Kalimantan Barat: 54,80 persen
Menurut BPS, jarak antar tingkat penetrasi internet pada provinsi tertinggi dan terendah semakin melebar dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam indeks itu, tampak kesenjangan penetrasi individu juga ada di daerah perkotaan dan pedesaan.
Pada 2021, sebanyak 71,81 persen individu menggunakan internet di daerah perkotaan dan 49,30 di daerah pedesaan.
BPS mencatat, kondisi ini selaras dengan kesenjangan penetrasi internet individu di dunia.
Penyusunan indeks ini mengacu pada International Telecommunication Union (ITU) melalui publikasi Measuring the Information Society 2016. (*)
Editor : Pebri Mulya