Indonesiadaily.net, Kulon Progo – Eksekutif Ecodef Kulon Progo, Sugondo menilai Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY melakukan kesalahan besar karena membiarkan Jalan Pantai Trisik, Banaran, Galur, Kulon Progo rusak berat sepertu saat ini.
Menurut Sugondo, Jalan Pantai Trisik seharusnya disetting menjadi jalur yang bagus, karena kawasannya akan tumbuh menjadi areal perdagangan yang ramai seiring dengan selesainya Proyek Jembatan Pandandimo dan diaktifkannya JJLS.
“Membiarkan Jalan Pantai Trisik ini hancur selama enam tahun merupakan kesalahan besar yang harus segera ditangani,” tutur Sugondo dikutip Jumat, 5 April 2024.
Ia menerangkan, sesuai sesuai tata ruang sepanjang kawasan Jalan Pantai Trisik sepanjang 2 kilometer ini peruntukannya memang permukiman dan perdagangan, sehingga membiarkan jalur ini hancur tentu bukan kebijakan yang baik
“Pemprov DIY mestinya melarang jalur ini sebagai jalur tambang karena peruntukannya memang bukan jalur tambang. Ini jalur akses penduduk, pariwisata dan perdagangan,” ujar Sugondo
Sugondo mengungkapkan, jika lima tahun lalu Pemprov DIY menghukum masyarakat dengan membiarkan jalur ini rusak karena maraknya lalu lintas armada tambang pasir, itu sama halnya dengan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan ini.
“Masyarakat di kawasan ini kan punya hak menikmati jalur yang bagus, bebas hambatan, dan mengembangkan kawasan ini menjadi pusat perdagangan dan pemukiman modern,” ungkapnya.
Dengan membiarkan jalur ini rusak berat dan nyaris tak tersentuh perbaikan sama halnya dengan memiskinkan warga di kawasan ini.
“Maka segeralah perbaiki jalur ini, dan dorong masyarakat bergerak membangun kawasan ini sebagaimana panduan tata ruang yang ada. Masyarakat berhak tahu dan menikmati grand desain besar di kawasan ini,” katanya.
Sugondo menilai, jika lima tahun lalu Pemprov DIY tegas, maka tidak mungkin jalur ini hancur dan terbengkalai, bahkan sampai membuat pertumbuhan ekonomi di sepanjang kawasan ini stagnan, bahkan menurun.
“Konsep awalnya kan semula saat Jembatan Pandansimo plus JJLS sudah beres, kawasan ini tumbuh menjadi areal perdagangan seperti perumahan, kawasan pusat perbelanjaan seperti super market, area sub terminal, dan pusat perdagangan umum,” ucapnya.
Tetapi akibat kelalaian Pemprov DIY kini kawasan ini pertumbuhannya mundur lima tahun dari rencana semula.
Penulis : Hari Sutanta