Indonesiadaily.net – Juru bicara (jubir) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, seorang anggota TNI berinisial Kapten RS yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang diduga menodongkan senjata api (senpi) ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi akan segera di proses.
“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan,” kata Dahnil, Senin 19 September 2022.
Danhil menjelaskan, setelah menjalani proses di Kementerian Pertahanan, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut.
“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya. Di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM), Khoirul Fuad mengatakan, mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan dikendarai oleh anggota TNI.
“Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI,” ujar Khoirul, Senin 19 September 2022.
Khoirul mengatakan, saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.
“Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi,” katanya.
Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNi tersebut adalah Kapten RS.
“(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya,” tuturnya. (*)
Editor : Pebri Mulya