Jumat, Februari 7, 2025

Kapolres Kulon Progo Optimis Bisa Menekan Angka Tindak Pidana Kriminal di Tahun 2025

 

Indonesiadaily.net –  Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson F Bugner Pasaribu berharap angka tindak pidana kriminal di wilayah Kulon Progo pada tahun 2025 turun. Ia optimis jika wilayah tersebut tetap aman dan kondusif seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut dikatakannya saat kegiatan Jumat Curhat di Balai Desa Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Jumat (3/1/2025).

“Kita tetap optimis bahwa kondisi keamanan  akan tetap aman dan kondusif. Bahkan kita  terus menekan angka tindak pidana kriminal di masa mendatang,” ujarnya.

Dalam paparannya, ia memperlihatkan data tindak pidana gangguan kamtibmas, bencana alam yang terjadi di Kulon Progo pada tahun 2024.

Dari data yang disajikan terlihat bahwa tindak pidana kriminal seperti pencurian biasa ada 27 kasus, Curat sebanyak 32 kasus, penipuan sebanyak 36 kasus, narkoba sebanyak 50 kasus, Gar Lantas sebanyak 9.807, Laka Lantas sebanyak 830 kasus.

Baca Juga  Pesta Rakyat Simpedes di Karawang: 25 Ribu Orang Aktivasi BRIMo dalam 3 Hari Melalui Penyuluh Digital BRI

“Jika dibandingkan dengan tindak pidana kriminal yang terjadi pada tahun 2023 ada penurunan sekitar 12 persen,” ungkapnya.

Masih menurutnya bahwa penurunan angka tindak pidana kriminal ini dikarenakan merupakan daerah yang aman dan kondusif. Selain itu kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian yang terjalin erat selama ini.

Sementara itu Camat Pengasih, Sunaryo  mengatakan bahwa kasus bencana alam di wilayah Kulon Progo, khususnya di Pengasih memang sering terjadi. Seperti tanah longsor dan banjir. Karena memang secara posisi, Kecamatan Pengasih terletak di lereng pegunungan Menoreh. Sehingga perlu mitigasi yang lebih cermat dan mendalam untuk mengatasi masalah tersebut.

“Namun selain bencana alam, kita juga harus lebih memperhatikan bencana lain yakni bencana sosial,” ujarnya.

Baca Juga  Catat! Sederet Kumpulan Obat Alami Untuk Atasi Luka Bakar

Bencana sosial yang dimaksud olehnya adalah maraknya judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) yang mengakibatkan seseorang sampai melakukan tindakan bunuh diri.

“Dengan adanya bencana sosial tersebut, diharapkan pihak kepolisian tanggap,” ungkapnya.

Jumat Curhat merupakan program Polri yang bertujuan mendekatkan diri serta mendengar keluh kesah saran dan kritik dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.

Penulis : Hari Sutanta


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor