Indonesiadaily.net – Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kerap dikaitkan dengan Kak Seto. Karena ada yang beranggapan, keputusan tidak ditahan karena memiliki anak kecil adalah saran dari Kak Seto.
Publik pun meronta karena merasa banyak rakyat kecil sempat ditahan meski memiliki anak di usia balita.
Kak Seto pun menanggapi isu tersebut dengan menegaskan ia tak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi. Ia hanya memikirkan anak dari Putri dan Ferdy Sambo.
“Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya. Sama sekali tidak komentar Ibu Putri,” ujarnya, Senin 5 September 2022.
Kak Seto menegaskan, dirinya selalu berusaha memberikan tanggapan tentang penangguhan penahanan bagi pelaku pidana perempuan yang memiliki anak bayi. Dimana, pelaku pidana dilakukan penahanan sementara untuk membuat sang anak dekat dengan pihak keluarga yang lain. Jika hal itu telah terlaksana, pelaku baru ditahan.
“Jadi kan ramainya seolah-olah saya ngomong, Ibu Putri tidak di tahan. Itu tidak ada hubungan sama sekali ya. Jadi intinya saya ini sudah lama mempunyai pandangan bahwa kalau ada seorang perempuan melahirkan anak. Masih punya bayi lalu terkena kasus pidana nah mohon juga dipikirkan unsur sang bayi ini. Ini adalah untuk perlindungan anak,” jelasnya.
Kata Kak Seto ia sudah lama melakukan hal ini namun belum juga mendapat tanggapan dari negara. Ia sudah melakukannya sejak 2010, salah satu usahanya adalah pada 2014 terhadap kasus Angelina Sondakh.
Berkaitan dengan itu, Kak Seto mengaku ia melakukannya bukan untuk Putri Candrawathi saja.
“Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya. Makanya saya sedih waktu itu, dan beberapa kasus juga,” papar Kak Seto. (*)
Editor : Pebri Mulya