Indonesiadaily.net – Di Amerika Serikat (AS) perkembangan populasi masyarakat yang beragama kristen selama bertahun-tahun menjadi sorotan. Karena itu menjadi hal penting dalam politik dan sosial negara tersebut.
Namun, berdasarkan laporan riset terbaru yang dikeluarkan lembaga Pew Research Center (Pew) dan General Social Survey (GSS) pada Selasa, 13 September 2022, hal tersebut tidak lama lagi tidak akan bisa dijadikan sebagai tren dalam isu politik sosial.
Laporan tersebut menunjukkan, terjadi tren penurunan yang cukup tajam dalam hal populasi warga negara beragama Kristen. Demografi populasi Nasrani juga terus menunjukkan penurunan sejak tahun 1990-an.
Banyak warga Amerika yang sebelumnya Kristen atau orangtuanya Kristen kemudian tak lagi menganut agama tersebut. Kebanyakan usia dewasa di negara Paman Sam tersebut memilih menjadi atheis maupun agnostik atau sama sekali tak mengidentifikasi diri memeluk agama.
Pada awal tahun 1990 di AS, masih ada 90 persen orang yang menyebut dirinya beragama Kristen. Namun, pada tahun 2020, jumlah tersebut merosot drastis, dimana berdasarkan survei hanya 64 persen beragama Kristen dan itu termasuk anak-anak. Sementara yang tak mau mengakui beragama naik hingga 30 persen pada 2020 padahal pada 2007 baru 16 persen.
Sementara sisanya yakni sekitar 6 persen pada tahun 2020 terdiri dari Yudaisme, Islam, Hindu dan Buddha.
Pew dan GSS berkolaborasi dalam survei terbaru ini untuk menganalisis dampak dan kondisi masa depan jika angka tersebut terus turun atau berhenti termasuk, dengan memperhatikan angka kelahiran, kematian dan migrasi ke AS. Namun penelitinya tak menganalisis apakah seseorang itu tidak mengaku Kristen namun mempraktikkan ritual agama dan tradisinya.
“Berdasarkan tren dan kondisi masa depan maka tampaknya bahwa orang-orang yang mengaku diri sebagai atheis, agnostik dan tak mau jadi pemeluk apa pun akan menjadi kelompok paling besar di AS artinya kelompok yang tanpa agama,” kata peneliti Pew Stephanie Kramer melalui cuitan di akun Twitter resmi Pew Research Center. (*)
Editor : Pebri Mulya