Indonesiadaily.net – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin menekankan, jika ada agen atau e-warung yang menyalahi aturan dan terbukti saat ditinjau, bisa disanksi berupa pembatalan penyaluran secara permanen.
“Jika ada agen atau e-warung yang menyalahi aturan dan terbukti saat kami tinjau ke lapangan, kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu agar mereka tidak lagi melakukan itu. Namun, kalau masih terus terjadi kami bisa memberikan rekomendasi ke BNI 46 untuk membatalkan agen atau e-warung sebagai penyalur secara permanen,” ucapnya saat menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di Taman Ekspresi, Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor, Rabu 14 September 2022.
Fahrudin menjelaskan, sekarang ini jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) ada 60 ribu warga. Sedangkan untuk e-warung yang menjadi agen penyaluran sembako ada 135 di Kota Bogor.
“Jumlah agen dan e-warung tersebut masih mencukupi, dilihat dari tidak ada keluhan dari penerima manfaat,” katanya.
Fahrudin mengatakan, BPNT ini disalurkan melalui BNI 46 sebagai bank Himbara. Bantuan senilai Rp 200 ribu di transfer ke rekening penerima bantuan. Uang ini kemudian harus dibelanjakan penerima bantuan di agen atau e-warung yang sudah ditunjuk BNI 46.
Dinsos Kota Bogor hanya sebagai Tim Koordinasi saja saat bantuan sosial ini sudah turun dari pemerintah pusat, baik melalui BNI 46 atau Kantor Pos.
“Penerima akan menerima sembako sesuai jumlah nominalnya yakni Rp 200 ribu terdiri dari beras (karbohidrat), telur dan daging ayam (protein), sayur dan buah (vitamin dan mineral),” terangnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, meski ada kenaikan BBM, e-warung dan agen tidak boleh menjual barang melebihi dari harga eceran tertinggi, tidak boleh mengurangi kualitas produk dan tentunya memenuhi syarat yang dianjurkan pemerintah,yakni produk lengkap gizi mulai dari karbohidrat, protein, vitamin dan mineral.
“Melalui e-warung turut menyukseskan program penurunan angka stunting, karena kalau belanjanya sesuai dengan komposisi dari pemerintah, tidak ada lagi anak terlahir stunting karena gizinya terpenuhi,” katanya. (*)
Editor : Pebri Mulya