Senin, Januari 20, 2025

Jika Kebijakan Polri Diterapkan, Berdampak Banyak Kendaraan ‘Bodong’ di Jalan Raya

Indonesiadaily.net Rencana Korlantas Polri melakukan kebijakan penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor jika pemiliknya  lalai membayar pajak selama dua tahun.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto berpendapat, kebijakan tersebut sangat bagus karena mendorong para pemilik kendaraan untuk melakukan kewajiban yang kerap disepelekan, yakni membayar pajak.

“Kebijakan tersebut saya kira cukup bagus untuk mendorong masyarakat disiplin membayar pajak dan tepat waktu untuk mengurus perpanjangan STNK dan pengesahan STNK,” kata dia.

Meski demikian, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, tentunya dari sebuah kebijakan akan ada konsekuensinya, dan untuk kebijakan ini bisa menyebabkan banyaknya kendaraan ‘bodong’ di jalan raya.

Baca Juga  Tawuran di Tangerang Pecah, Satu Orang Tewas

“Konsekuensi hukum kendaraan bermotor yang sudah dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi ranmor tidak dapat diregistrasi kembali (pasal 74 ayat 3 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ). Sehingga perlu ada ruang yang cukup untuk sosialisasi kepada masyarakat dan mematangkan koordinasi antar pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya untuk meminimalkan dampak yang akan terjadi,” kata Budiyanto.

“Kendaraan bermotor yang sudah dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi ranmor akan menimbulkan problem tersendiri karena akan kita dapatkan kendaraan yang bodong karena tidak dilengkapi STNK yang sah sebagai bukti legitimasi operasional kendaraan bermotor di jalan,” lanjutnya.

Budiyanto mengatakan, pelaksanaan kebijakan untuk mendorong masyarakat disiplin membayar pajak ini harus hati-hati.

Baca Juga  CMPRO Desak Pemerintah Usut Siapa Dibalik Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang

“Sehingga sekali lagi pelaksanaannya harus hati-hati dan matang dengan memperhatikan aspek-aspek yang lain,” kata Budiyanto. (*)

 

Editor : Fenilya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor