Minggu, Oktober 6, 2024

Jelang Penetapan DPT Pilkada 2024, Bawaslu Banyuwangi Temukan Data Bermasalah

 

Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi  dalam waktu dekat akan mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada serentak 2024. Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disahkan sebanyak 1.350.080 orang pemilih. Sebelum ditetapkan menjadi DPT data tersebut hingga saat ini terus dilakukan perbaikan.

Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengatakan, jelang penetapan DPT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menemukan sebanyak 1.141 orang yang sudah meninggal namun masih masuk dalam daftar pemilih.

Selain itu juga terdapat 583 orang pemilih yang pindah masuk ke Banyuwangi, serta 216 orang pemilih pindah keluar dari Banyuwangi. Hasil temuan tersebut, merupakan pengawasan dan pencermatan yang dilakukan Bawaslu Banyuwangi sejak 18 Agustus hingga kemarin.

Baca Juga  Terjadi Kericuhan Saat KIB Datangi Kantor KPU, Airlangga Masuk Terakhir

Ia menjelaskan terdapat 11 kategori temuan mulai DPS hingga akan ditetapkan kembali dan perbaikan data terhadap hasil temuan tersebut.  Sehingga DPT yang ditetapkan dalam waktu dekat sudah mengakomodir warga yang mempunyai hak pilih, serta tidak ada lagi warga yang tak memenuhi syarat masih masuk ke dalam daftar pemilih.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat aktif melakukan cek terhadap data pemilih melalui laman KPU di Cek DPT Online. Jika ada data yang dinilai bermasalah, maka bisa segera dilaporkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Muh Qowim mengatakan surat saran perbaikan yang dilayangkan oleh Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh jajarannya.

Baca Juga  Rizal Ramli Kritik Omongan Pejabat di Indonesia yang Tak Kredibel

“Sejak beberapa hari kemarin, jajaran kami sudah menindaklanjuti data yang tidak memenuhi syarat tersebut. Hal itu terbukti pada saat rapat pleno perbaikan daftar pemilih sementara kemarin, sejumlah data yang TMS sudah dicoret dari daftar pemilih,” jelasnya.

Qowim menjelaskan pada saat data hasil perbaikan tersebut disahkan menjadi daftar pemilih tetap, dipastikan data yang tak memenuhi syarat sudah tak ada lagi dalam DPT.

“Kami terima kasih kepada Bawaslu Banyuwangi yang memberikan saran perbaikan kepada kami karena tujuannya sama, yakni untuk mendapatkan data pemilih yang valid,” pungkasnya.

Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan