Indonesiadaily.net – Aksi bejat dilakukan seorang guru les musik di Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui Aguscik Laude (34) diduga berbuat cabul kepada muridnya yang masih berusia 9 tahun. Perbuatan tak terpuji itu dilakukannya saat Agus sedang mengajar.
Dikutip dari detikSumbagsel, anak perempuan yang menjadi korban bercerita kepada orang tuanya soal peristiwa itu. Orang tua korban langsung membuat laporan polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Palembang.
“Usai menerima laporan orangtua korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti sehingga menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Senin (16/12) dan langsung ditahan,” katanya.
“Aksi bejat Agus dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) di ruang piano kursus musiknya. Saat itu, tersangka hanya berdua dengan korban.
“Tersangka terlebih dahulu mematikan lampu dan menutupi mata korban dengan masker dan mengganjal pintu. Sambil melakukan hal itu, tersangka menyanyikan lagu,” jelasnya.(*)