Indonesiadaily.net — Rentetan kejadian yang menimpa anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Di mata Indonesia Police Watch (IPW), fenomena yang mencoreng institusi Polri tersebut cermin pengawasan melekat (Waskat) di tubuh Polri belum berjalan dengan baik.
Dua hari lalu, anggota Polsek Coblong, Polrestabes Bandung, Aipda Soleh, menjambret tas seorang perempuan di depan Indomaret Ledeng, Bandung. Akibat ulah nekatnya, tersangka ditangkap massa dan harus menjalani hukuman. Kejadian ini viral di media sosial.
Peristiwa langka yang menimpa anggota Polri juga viral di media sosial. Jalan pintas dilakukan Kompol Maryono, Kapolsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota, dengan cara gantung diri di rumahnya hingga yang tewas, Minggu, 11 Agustus 2024. Korban nekat menghilangkan nyawanya sendiri diduga depresi karena sakit yang cukup lama dideritanya.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengemukakan, penelusuran perlu dilakukan untuk menguak penyebab dari kenekatan seseorang yang berprofesi sebagai anggota Polri. Apakah itu faktor keterdesakan ekonomi atau memang adanya kebiasaan atau prilaku dari yang bersangkutan.
Sugeng menegaskan, pimpinan Polri harus mengevaluasi kejadian-kejadian tersebut untuk menjadi cermin pelaksanaan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).
“Waskat di lingkungan Polri masih belum berjalan dengan baik. Padahal dikeluarkannya Perkap itu bertujuan untuk mencegah penyimpangan prilaku anggota Pori melalui pengendalian dari atasannya,” ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya.
Menurut Sugeng, dua peristiwa tersebut, menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi institusi Polri yang beranggotakan sekitar 400 ribu orang. Apalagi, selaku aparat penegak hukum, tekanan yang cukup berat selalu berada di pundaknya.
“Oleh sebab itu, keberadaan Perkap Waskat 7 Tahun 2022 seharusnya menjadi solusi agar setiap atasan selalu memperhatikan bawahannya. Atasan wajib mengawasi dan menciptakan lingkungan kerja yang baik. Jangan terjadi, bawahan dijadikan sapi perahan oleh atasannya. Di mana atasan memeras bawahan,” tandasnya.
(Anto)