Indonesiadaily.net – Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono merespon tentang penunjukannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan purnatugas pada 16 Oktober 2022.
“Tunggu saja, belum ada pengesahan,” singkat Heru Budi, Sabtu 8 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI. Namun belum diketahui pasti kapan informasi itu akan diumumkan resmi.
Heru Budi Hartono bukan nama baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Heru pernah mengisi jabatan saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI.
Dikutip dari lama Jakarta.go.id, Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Heru juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Heru juga pernah mengisi jabatan di Pemprov DKI di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Heru saat itu ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Nama Heru sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI di tahun tersebut. Hari akhirnya ditunjuk menjadi Kasetpres di tahun yang sama.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama menjabat Pj Gubernur.
“Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik,” kata Anies di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022.
Anies percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan dengan baik. Sejumlah aspek telah dipertimbangkan.
“Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta,” ujar dia. (*)
Editor : Pebri Mulya