Senin, Februari 17, 2025

Ini Respon dari Menkominfo Usai Kementeriannya Disebut ‘Idiot’

Indonesiadaily.net – Adanya ejekan hacker Bjorka yang menyeburkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus berhenti menjadi idiot, mendapatkan respon dari Menkominfo Johnny G. Plate.

“Yang tidak mengerti undang-undang dan yang melanggar undang-undang itu yang salah,” kata Johnny.

Johnny beranggapan, bukan kultur masyarakat Indonesia berkata-kata kasar, terutama di media sosial.

“Sedangkan terminologi kata-kata kalau dalam ruang digital kita, kita menggunakan kata-kata yang tidak etis dan terpancing dengan tidak etis, kita mendorong ruang digital kita kotor, apa mau kita seperti itu?. Sudah melakukan pelanggaran berupa kebocoran data, menggunakan terminologi yang tidak etis dan tidak sejalan dengan kultur kita. Nah itu tidak baik,” tuturnya.

Baca Juga  RW 12 Tugu Depok Dilatih Tanggap Darurat

Sekjen NasDem ini meminta publik bijak dalam bermedia sosial, dengan tidak menggunakan kata-kata kotor di publik.

“Jangan kita ikut-ikut yang seperti itu. Marilah kita sama-sama gunakan terminologi sesuai budaya kita, sesuai dengan etika universal yang diterima secara umum,” ujar Johnny Plate.

Sebelumnya, hacker Bjorka mengirimkan pesan menohok untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pesan tersebut Bjorka ungah masih di situs forum Breached.to pada 6 September 2022.

Dia membuat thread baru di bagian The Lounge dan diberikan judul ‘Pesan Saya untuk Pemerintah Indonesia’.

Tak banyak isi pesan yang dituliskan. Kendati hanya satu kalimat, isinya terasa sangat pedas di telinga.

“STOP BEING AN IDIOT,” tulisnya dengan huruf kapital berwarna merah.

Baca Juga  Seorang Pria Jepang Nekat Bakar Diri, Aksi Protes Pemakaman Kenegaraan untuk Shinzo Abe

Pesan yang dituliskan Bjorka ini sebagai tanggapan atas respons pihak Kominfo terkait kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM card. Sang hacker diminta berhenti menyerang Indonesia karena perbuatannya itu merugikan masyarakat.

“Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor