Indonesiadaily.net – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Pemerintah pada Juli 2022 menurun, yakni senilai US$ 185,6 miliar atau Rp 2.765,44 triliun (Rp 14.900/US$). Angka tersebut, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 187,3 miliar.
“Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6% (yoy),” ucap Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.
Dia menjelaskan, adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik membuat penurunan ULN Pemerintah. Hal itu juga sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Sementara itu, ada kenaikan posisi dari bulan sebelumnya dalam hal instrumen pinjaman. Hal itu untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan Covid-19, pembangunan infrastruktur maupun untuk pembangunan proyek dan program lainnya.
“Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).”
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8%).
Dia menambahkan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN Pemerintah,” tegasnya. (*)
Editor : Pebri Mulya