Indonesiadaily.net – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui resolusi terbaru terkait penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, yang telah dilanda konflik selama beberapa bulan terakhir. Keputusan ini dicapai setelah Amerika Serikat (AS), yang memiliki hak veto, memilih untuk abstain, mengizinkan resolusi tersebut untuk diterima.
Resolusi ini, yang disponsori oleh Uni Emirat Arab, mengalami perubahan penting demi mencapai kesepakatan kompromi. Hasil voting pada Jumat (22/12) menunjukkan dukungan dari 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB. Isi resolusi menekankan pentingnya mengizinkan “pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar yang aman dan tanpa hambatan” di tengah konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
AS dan Rusia, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dengan hak veto, memilih untuk abstain dalam voting. Meskipun demikian, Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menyatakan bahwa resolusi ini merupakan “langkah maju yang kuat.”
“Dewan ini memberikan secercah harapan di tengah lautan penderitaan,” tambahnya.
Resolusi juga mengajukan panggilan untuk menciptakan “kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan,” meskipun tidak menyuarakan pengakhiran pertempuran dengan segera. Sebelumnya, pada awal bulan ini, AS menggunakan hak veto untuk menolak resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, menyebabkan resolusi tersebut tidak diadopsi, meskipun mendapat dukungan dari 13 negara anggota lain Dewan Keamanan PBB.
Inggris, sebagai sekutu AS, pada saat itu memilih untuk abstain.
Sebelum dilakukan voting untuk resolusi terbaru, Sekjen PBB Antonio Guterres menyoroti bahwa serangan Israel menjadi “masalah sebenarnya” dalam upaya penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Guterres juga mengulangi seruannya untuk gencatan senjata demi kemanusiaan. (*)