Indonesiadaily.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah anggapan soal pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berkaitan dengan transaksi politik. Sebab, menurut dia, apabila benar merupakan transaksi politik, maka sudah diberikan sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan (diberikan) setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Kompas.com.
Jokowi juga turut menanggapi soal pro dan kontra pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan. Menurut Jokowi, pemberian gelar seperti itu bukan hanya sekali ini dilakukan oleh negara. Sebelumnya, gelar serupa sudah pernah diberikan untuk sejumlah tokoh. Di antaranya, untuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“ni kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY. Sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun Polri,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Jokowi saat memberi sambutan di Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Cilangkap, Rabu. Jokowi menegaskan bahwa pemberian gelar itu bertujuan sebagai penghargaan dan untuk peneguhan agar Prabowo bisa sepenuhnya berbakti kepada bangsa dan negara.
“Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” pungkasnya.(*)
Editor : Nur Komalasari