Rabu, Februari 12, 2025

Indomie Bantah Akan Menaikan Harga 3 Kali Lipat Karena Kelangkaan Gandum

Indonesiadaily.net – Kabar akan adanya kenaikan harga mi instan sebanyak 3 kali lipat, dibantah Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franciscus Welirang. Kabar kenaikan harga tersebut, berkaitan dengan adanya perang Rusia – Ukraina.

Berdasarkan penjelasan Franciscus Welirang, komponen dalam pembuatan mi instan yang berasal dari tepung terigu tidak serta merta 100 persen berasal dari bahan baku gandum.

Dari penjelasan tersebut, bos Indofood tersebut mengatakan kenaikan harga gandum berpengaruh pada harga mi instan, apalagi sampai naik 3 kali lipat.

“Mi instan itu kan bukan hanya terigu, komponen terigunya juga tidak besar-besar amat. Coba cabai kemarin naik tinggi, emang harga mi ikut naik? Padahal kan ada cabai dalam proses pembuatannya. Terus pas harga minyak goreng naik, mi emang naik kan tidak. Jadi memang enggak begitu berdampaklah,” ucap Franciscus.

Baca Juga  PNS Milenial Jadi yang Pertama Akan Huni Ibu Kota Negara

Franciscus yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menuturkan, sejauh ini belum ada anggotanya yang mengeluhkan tersendatnya distribusi gandum.

“Masih aman-aman saja, masih lancar. Belum ada keluhan tuh sampai sekarang,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan harga mi instan bakal naik 3 kali lipat lantaran naiknya harga gandum yang disebabkan oleh dampak perang Rusia-Ukraina.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat kurang lebih 180 juta ton gandum di Ukraina tidak bisa keluar dari negara tersebut. Sementara Indonesia menjadi salah satu negara yang bergantung pada impor gandum.

“Jadi hati-hati yang makan mie banyak dari gandum, besok harganya (naik) 3 kali lipat itu. Maafkan saya, saya bicara ekstrem saja ini,” ujar Mentan dalam webinar Strategi Penerapan GAP Tanaman Pangan Memacu Produksi Guna Antisipasi Krisis Pangan Global, Senin 8 Agustus 2022. (*)

Baca Juga  Tetap Ditilang Meski Motor Lampu Depan Nyala, Berikut Peraturan Lengkapnya

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor