Indonesiadaily.net – New Delhi, India sedang mengalami krisis yang tidak biasa, yakni minuman alkohol. Pasalnya, adanya pembatasan operasional toko minuman alkohol di kota tersebut.
Pemerintah Delhi, sejak 1 September 2022 melakukan pengambilalihan kembali industri minuman keras. Kebijakan tersebut diterapkan, karena adanya tuduhan korupsi saat izin usaha alkohol diserahkan pada pihak swasta.
Kebijakan tersebut pun membuat banyak toko-toko swasta yang memutuskan untuk tidak lagi menyetok minuman alkohol. Sampai akhirnya minuman alkohol menjadi jarang, karena diborong oleh pembeli.
Pemerintah Delhi mengataka, lebih dari 300 penjual telah disiapkan di berbagai bagian kota dan 360 merek minuman keras telah mendaftar. Mereka menargetkan akan ada 500 toko yang beroperasi pada akhir tahun ini.
Departemen Cukai juga telah memberikan lisensi untuk penjual minuman keras di enam mal yang mulai beroperasi pada 1 September. Pejabat Bea Cukai sendiri menegaskan, proses pendaftaran merek minuman keras juga telah berjalan cepat, baik merek India (IMIL) dan minuman keras asing manufaktur India (IMFL),
“Kami berharap segera menerbitkan izin toko di kawasan New Delhi maupun di bandara Indira Gandhi setelah pelaku swasta keluar. Dari 360 merek minuman keras yang terdaftar sejauh ini, 230 adalah merek asing (IMIL) dan sisanya adalah minuman keras asing manufaktur India (IMFL),” kata seorang pejabat Bea Cukai dikutip Livemint.com..
Mengutip data Statista, konsumsi minuman keras di seluruh India adalah 5 miliar liter di 2020. Di 2024, angkanya diyakini naik hingga 6,21 miliar liter.
Kenaikan konsumsi disebut laman yang sama akibat sejumlah faktor. Mulai dari ekonomi hingga pertumbuhan populasi urban. (*)
Editor : Pebri Mulya