ndonesiadaily.net, Depok – Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad mendorong emak-emak di Kecamatan Cipayung, Depok menggeluti ekonomi kreatif untuk mendongkrak perekonomian keluarga.
Hal tersebut disampaikan Hasbullah saat penyebarluasan atau sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Senin (4/12/2023).
Hasbullah menuturkan latarbelakang dibuatnya perda ini adalah pembangunan perekonomian berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 perlu diwujudkan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera.
“Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalm menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta pemciptaan lapangan kerja,” kata Hasbullah.
Kemudian, lanjut Hasbullah, dengan segala potensi ekonomi kreatif Jawa Barat yang cukup banyak perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas.
“Menciptakan iklim usaha yang kondusif, perlu pengaturan serta dukungan dari pemerintah daerah,” papar Hasbullah.
Ia menerangkan, fungsi dari Perda Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif adalah untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Barat dan meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif, kondusif, dan berdaya saing global.
Kemudian, mengelaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya memaksimalkan pemberdayaan dan
potensi sumber daya manusia kreatif dan
inovatif di daerah Jawa Barat.
“Juga menstimulasi rencana pembangunan
daerah dengan pengarusutamaan ekonomi
kreatif,” paparnya.
Dewan dari Dapil Jawa Barat VIII atau Kota Depok dan Kota Bekasi ini pun memaparkan hak dari pelaku ekonomi, yakni berkarya, berkreasi, dan berinovasi pada bidang ekonomi kreatif, memperoleh kesempatan yang sama untuk menumbuhkan dan mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif.
“Selanjutnya mendapatkan perlindungan hukum dan endapatkan jaminan, dukungan dan fasilitas dari Pemerintah Daerah Provinsi dan/atau Pemerintah Daerah Kab/Kota,” terang Hasbullah.
Sedangkan, sosok yang digadang-gadangkan bakal maju dalam Pilkada 2024 Depok ini menguraikan kewajiban pelaku ekonomi kreatif, yaitu memberikan data diri dan produk
ekonomi kreatifnya ke dalam system
informasi ekonomi kreatif Daerah
Provinsi.
“Juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya
bangsa dalam kegiatan ekonomi
kreatif,” ujarnya.
Hasbullah yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat ini pun mendorong agar warga di Cipayung, umumnya di Depok dan Jawa Barat dapat menggeluti usaha ekonomi kreatif.
“Emak-emak di sini kan yang sambil di rumah ngurus anak dan beberes rumah bisa mengisi waktu luangnya dengan menjadi pelaku ekonomi kreatif, manfaatnya banyak, salah satunya mendongkrak perekonomian keluarga,” ucap Hasbullah. (*)