Sabtu, Desember 7, 2024

Hasbullah Dorong Depok Miliki Perda Keolahragaan, Ini Alasannya

Indonesiadaily.net, Depok –  Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad menjelaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ke warga di RT. 8 RW. 1 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (25/9/2023). Menurut Hasbullah, pemerintah kota juga harus memiliki perda keolahragaan untuk menjamin pembinaan, pelatihan para atlet.

“Kemudian memperjuangkan fasilitas olahraga di Kota Depok,” kata Hasbullah.

Dewan Dapil Jawa Barat VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) ini melanjutkan, hal tersebut dimaksudkan agar atlet-atlet binaan Kota Depok tidak keluar ke kota/kabupaten lain.

“Dia akan tetap fight (bertarung atau berjuang) membela nama baik Kota Depok,” lanjutnya.

Tentunya, kata Bang Has, harusnada pelatihan, pembinaan dan fasilitas. Menurutnya, membangun fasilitas olahraga membutuhkan investasi jangka panjang dan anggaran yang tidak sedikit.

Baca Juga  Warga Puri Depok Mas Belajar Manajemen Penanganan Jenazah

“Itu harus tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kota. Nah, sejauh mana Kota Depok punya mimpi untuk membangun fasilitas olahraga di Kota Depok yang tersebar di 11 kecamatan yang akan melahirkan atlet-atlet yang berkualitas,” papar Bang Has.

“Tidak hanya mewakili Kota Depok, tapi bisa mewakili Provinsi Jawa Barat atau Indonesia, contohnya di Sea Games Kamboja 2023 kemarin tidak sedikit medali yang disumbang dari atlet asal Jawa Barat dan Depok,” imbuhnya.

Bagi sosok yang digadang-gadangkan bakal maju dalam Pilkada Depok 2024 ini menegaskan bahwa olahraga perlu pembinaan, pelatihan, pembimbingan dan utamanya fasilitas yang memadai.

“Juga uang saku dan bonus dari sisi kemanusiaam juga harus disesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Penyebab Emak-Emak Cimahpar Bogor Doakan Yasmin Sanad Jadi Dewan

Pemprov Jawa Barat sebagai juara umum Pekan Olahraga Nasional (PON) berturut-turut, karena sudah memiliki landasan di Perda Keolahragaan yang mengatur regulasi tentang keolahragaan di Jawa Barat.

“Karena itu sah dia teranggarkan dalam APBD, sebab sudah ada payung hukumnya melalui perda keolahragaan, makanya insha Allah nanti di Aceh pun mudah-mudahan kita juara umum lagi,” ucap Bang Has. (*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor