Sabtu, November 9, 2024

Hari Ini Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Digelar di Dua Lokasi

Indonesiadaily.net – Hari ini (30 Agustus 2022) akan digelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ada dua tempat yang menjadi lokasi rekonstruksi, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo.

Rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma’aruf.

“Dua-duanya, Duren Tiga dan Saguling, info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin 29 Agustus 2022.

Diketahui, rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, adalah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. Sementara, rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling diduga sebagai tempat Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga  Pengekspor Biji Kokain Pertama Kali Dapat di Kebun Raya Bogor

“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Irjen Dedi.

Rekonstruksi itu akan disaksikan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, kata Dedi, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

“Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Ini Tarif Baru Ojol Diberlakukan, Segini Besaran Tarifnya

Dedi mengatakan, seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas,” ujarnya.

Pengacara dari Bharada E menyatakan kliennya siap hadir dalam rekonstruksi itu. Pengacara Irjen Ferdy Sambo juga menyebut Sambo dan Putri akan hadir. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Djarum Foundation

Pemkab Bogor

Perumda Tirta Kahuripan