Indonesiadaily.net – Kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua begitu menyedot perhatian publik. Apalagi pelaku merupakan enam anggota TNI AD.
Seperti diketahui keenam anggota TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya kini sudah ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.
Terkait kasus ini Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon angkat bicara. Bahkan pihaknya menjadwalkan rapat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk membahas kasus tersebut hari ini, Senin (5/9/2022).
“Besok (Senin, 5/9) untuk menjelaskan di DPR Komisi I. Ini bagaimana bisa terjadi, dan ini kejadian ada rentetan berhubungan dengan berbagai…, kemudian seminggu jelang itu ada pembunuhan pembantaian juga. Nah justru kita ingin kasusnya sendiri kemudian ada apa, kasusnya apa, ini kan setingkat Mayor yang melakukan mutilasi ini kan,” ujar Effendi, Minggu (4/9/2022).
Dalam rapat tersebut, lanjut Effendi menyebut kasus mutilasi di Papua tersebut, akan dibahas dengan Panglima dan KSAD.
Sementra itu Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan tim penyidik dari Polisi Militer saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 6 oknum prajurit TNI AD. Mereka menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.
Tatang menyebut tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka. Ini dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2022,” ujarnya.
Tatang menambahkan, para tersangka mutilasi di Papua berjumlah enam orang, terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Dalam kasus ini, kata Tatang, TNI AD akan serius mengungkap tuntas kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Liyani