Indonesiadaily.net – Hari ini, 24 Agustus 2022 Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Mulai jam 10 pagi. Pak Kapolri hadir. Agenda tentang tersangka FS,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni mengatakan, rapat akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
“(Dipimpin) Pak Bambang Pacul, saya mendampingi,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri akan hadir dalam rapat Komisi III DPR tersebut. Namun, belum diketahui pihak-pihak yang mendampingi Kapolri.
“Betul (Kapolri akan hadir rapat dengan Komisi III DPR),” kata Dedi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pada rapat tersebut juga akan dibahas tentang diagram kerajaan Ferdy Sambo.
“Itu pastilah (membahas soal ‘kerajaan’ Ferdy Sambo) karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, Selasa 23 Agustus 2022.
Desmond mengatakan, rapat akan digelar secara terbuka. Namun ada juga kemungkinan digelar secara tertutup lantaran ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik.
“Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal-gal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” jelas Desmond. (*)
Editor : Pebri Mulya