Indonesiadaily.net – Diprediksi ‘gerbong’ Irjen Ferdy Sambo akan melancarkan serangan balik kepada institusi kepolisian usai mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir NopriansyahYosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga dalam waktu dekat ada serangan balik ke institusi Polri, terutama Timsus dan Irsus yang menangani kasus ini.
“Bisa juga dilakukan dengan pendekatan intimidasi menyerang pribadi-pribadi terkait nama baik daripada personel-personel dalam Timsus maupun Irsus,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, serangan kemungkinan dilakukan lewat media sosial. Bahlan, bisa juga dengan akun-akun anonim yang menyebarkan isu untuk mengganggu pengusutan kasus.
Serangan lain juga bisa datang dalam bentuk lobi hingga suap. Dia berkata serangan ini kemungkinan menyasar pejabat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Saya analisis melakukan pendekatan-pendekatan tertentu yang bisa mempengaruhi kebijakan penyidikan, misalnya melakukan lobi pada petinggi-petinggi Polri, bargaining sanksi etik, melakukan pendekatan, bahkan dengan suap,” ujarnya.
Senada, Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga melihat ada potensi manuver lobi oleh gerbong Sambo. Tujuan utama lobi adalah mengurangi hukuman Sambo dan mendorong pidana berubah ke sanksi etik.
“Proses etik ini sering kali menjadi tempat untuk menghindar dari sanksi pidana, padahal sanksi pidana yang harus dikedepankan,” ujar Bambang.
Bambang berkata perlu ketegasan Listyo untuk membendung gerakan ini. Listyo didesak untuk terus transparan dalam menegakkan hukum di jajarannya.
“Kalau sekarang diproses etik tanpa keterbukaan, sama juga bohong. Mereka masih aktif di Polri, kan juga akan mempengaruhi yang lainnya, tidak ada efek jera bagi personel lain,” tuturnya.
Sejak awal kasus mencuat, Sambo menutup rapat keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua. Skenario tembak-menembak pun digaungkan ke publik.
Kepolisian mengumumkan dugaan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Yosua terlibat adu tembak di kediaman Sambo di Jakarta Selatan, dengan merujuk dugaan awal pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Sambo.
Meski demikian, klaim-klaim itu runtuh perlahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak ada tembak-menembak. Kepolisian juga menyatakan Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Sambo. Polri pun menyatakan tak ada pelecehan seksual di kediaman Sambo.
Polri mengungkap 35 orang anggotanya melanggar kode etik dalam kasus ini, di antaranya dengan dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice).
Sementara, empat orang tersangka yang terkait langsung dengan pembunuhan Brigadir J telah diumumkan ke publik. (*)
Editor : Pebri Mulya