Sabtu, Januari 18, 2025

Gagal ke Pemilu 2024, Anggota Partai Berkarya Dibebaskan Pindah Partai

Indonesiadaily.net – Kandasnya Partai Berkarya untuk berkecimpung di Pemilu 2024, membuat Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang membebaskan anggota Partai Berkarya untuk pindah partai.

“Solusi yang ditawarkan untuk ikut Pemilu 2024 adalah bergabung pada partai yang memenuhi syarat untuk ikut pemilu, ada 24 parpol yang sementara berjuang untuk lolos melalui verifikasi administrasi dan faktual bisa menjadi pilihan. Silakan bergabung ke mereka dan tidak ada paksaaan atau intimidasi apa pun,” kata Badaruddin Andi Picunang.

Badaruddin menyatakan tidak ada paksaan bagi mereka untuk bertahan di Berkarya atau bergeser ke partai tertentu. Hal itu tergantung kebutuhan dan keinginan masing-masing.

“Beberapa partai baru siap menampung di antaranya Partai Republik Satu, Garuda, PSI, PKN, Buruh dan lain-lain termasuk partai peserta Pemilu 2019 baik partai yang di parlemen maupun di luar parlemen. Komunikasi personal dengan pimpinan parpol tersebut sudah berjalan, tinggal masing-masing personal dan daerah menyesuaikan dan mengkomunikasikan kembali,” ucap Badaruddin.

Baca Juga  Intan Fauzi Sebut Hadirnya KCJB untuk Kemajuan Bangsa

Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI menyatakan laporan Partai Berkarya tidak diterima soal dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor KPU.

“Menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti,” ujar Rahmat Bagja saat membacakan putusan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 26 Agustus 2022.

Majelis berpendapat objek pelanggaran yang dilaporkan pelapor tidak jelas. Kemudian, pelapor tidak menyebutkan secara jelas perbuatan yang dilakukan terlapor, yakni KPU sebagai pelanggaran administrasi pemilu.

“Sehingga majelis menyimpulkan bahwa laporan pelapor tidak memenuhi syarat material,” ucap Rahmat Bagja. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor