Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Banyuwangi menggelar aksi demontsrasi menolak revisi UU Pilkada, pada Jumat 23 Agustus 2024.
Massa mendatangi kantor KPU Banyuwangi yang berada di Jalan KH.Agus Salim. Di depan kantor penyelenggara pemilu tersebut, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan menolak revisi UU Pilkada.
Tak hanya melakukan orasi untuk menyampikan tuntutan dan aspirasi, namun mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa buntalan bantal dibungkus dengan kain putih, yang melambangkan matinya demokrasi di negeri ini.
“Kami mendesak KPU harus mengikuti putusan MK. KPU Banyuwangi harus menyampaikan aspirasi kami kepada KPU RI dan demokrasi harus ditegakkan,” teriak salah satu orator.
Bahkan jika tuntutan itu tidak dilaksanakan, mereka secara tegas menolak hasil pilkada nanti karena dinilai cacat secara demokrasi.
Sementara itu salah satu pimpinan KPU Banyuwangi, Enot Sugiarto, yang menemui para demonstran mengatakan, KPU Banyuwangi siap menampung aspirasi mereka untuk diteruskan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi.
Tak hanya sampai di situ setelah menggelar aksi di depan kantor KPU Banyuwangi massa melanjutkan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Banyuwangi. Di situ mahasiswa membakar ban dan kembali melakukan aksi teatrikal serupa. Mereka meminta rekomendasi dari DPRD Banyuwangi untuk menolak revisi UU Pilkada.
Kepada anggota DPRD Banyuwangi yang baru dilantik pada tanggal 21 Agustus 2024 kemarin, mereka juga mendesak agar para wakil rakyat tersebut mendengarkan aspirasi mereka.
Marifatul Kamila, salah satu anggota DPRD setempat yang menemui para demonstran menjelaskan bahwa bagi dirinya keputusan MK merupakan yang tertinggi.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Banyuwangi untuk mengantisipasi adanya potensi kurusuhan. Selain itu akibat aksi demo tersebut sejumlah ruas jalan sekitar gedung dewan terpaksa dialihkan oleh pihak kepolisian untuk menghindari terjadinya kemacetan.
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit