Rabu, Januari 15, 2025

FPLKP Kota Depok Bersama LKP Suganda & Co Bahas Perpajakan untuk LKP

Indonesiadaily.net – Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) Kota Depok bekerjasama dengan LKP Suganda & Co mengadakan Tax Workshop penyusunan Surat Peberitahuan Tahunan (SPT) untuk beberapa LKP di Kota Depok, Kamis 3 Juli 2023.

Ketua FPLKP Kota Depok, Merry Debora Solaiman mengatakan, ini adalah bagian dari materi empat paket tentang keuangan dan pajak. Pertama tentang pengisian dan penyusunan SPT, materi kedua tentang Pemotongan dan Penghasilan (PPH) 21, lalu yang ketiga ada tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan terakhir adalah tentang SPT perseorangan.

“Ini adalah bagian dari program FPLKP Kota Depok, untuk LKP biar lebih tertib adminisitrasi, salah satunya adalah tentang pajak. Jadi, LKP juga harus paham dan tertib pajak,” katanya.

Baca Juga  Dampak Gempa Rusak 681 Rumah di Kabupaten Sukabumi

Merry menuturkan, nantinya diharapkan seluruh LKP di Kota Depok bisa lebih memahami tentang administrasi yang harus dilengkapinya. Sehingga, LKP bisa lebih nyaman dalam menjalankan program atau bahkan saat menerima bantuan-bantuan.

Workshop FPLKP 2

“Saat menerima bantuan dari pemerintah pun ada beberapa pajak yang harus dipahami oleh LKP. Jadi, LKP harus mulai belajar tentang bagaimana sistem perpajakan,” jelasnya.

Sementara itu, Penasihat FPLKP Kota Depok, Hary Suganda menuturkan, pajak adalah poin utama dalam usaha, baik secara perusahaan ataupun personal. Dengan adanya workshop ini, tentunya mengarah pada menjadi LKP atau perseorangan yang taat pajak, sesuai dengan undang-undang yang tertera.

“Sebuah LKP tentunya harus ada pengelola keuangannya, tentu itu harus dikelola dengan baik, oleh karena itu perlu ada pelatihan. Terutama dalam hal memahami pajak yang akan dikenakan ke perusahaan ataupun perseorangan,” katanya.

Baca Juga  Cari Keadilan, LBH PSI Laporkan Petshop di Depok

Ditempat yang sama, Kabid PAUD dan Dikmas dari Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana menjelaskan, kesadaran sebagai wajib pajak tentunya sangat penting. Dengan adanya pelatihan ini, maka LKP menjadi akan lebih memahami peran apa yang harus dilakukan sebagai wajib pajak. LKP tentunya tercatat di pemerintah, oleh karena itu saat adanya bantuan dari pemerintah, itu pun harus tercatat. Karena, harus membuat laporan yang didalamnya pun ada beberapa pajak yang dikenakan.

“Kegiatan tax workshop ini tentunya ingin menjadikan LKP lebih baik dan menjadi nyaman lagi saat mengurus berbagai administrasi terutama dalam hal perpajakan dan juga keuangan,” jelasnya. (*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor