Senin, Januari 20, 2025

Ferdy Sambo Disebut Jadi Eksekutor Akhir Pembunuhan Brigadir J

Indonesiadaily.net – Terkuak fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo disebut ikut menembak Yosua sebanyak dua kali.

Keterangan itu disampaikan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022). Taufan mengungkap pengakuan atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.

“(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E (Bharada Richard Eliezer), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menjelaskan, ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas. Namun, semua kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. 

“Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Pilkada, Elektabilitas Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin - Maryono Naik

Taufan menjelaskan, ada perbedaan pengangkuan antara Sambo dan Bharada E. Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E menembak Yoshua. Sedangkan, Bharada E mengatakan tembakan eksekusi terakhir dilakukan Sambo.

“Kalau pengakuan FS dia hanya memerintahkan, dia merancang kemudian dia memerintahkan Bharada E untuk menembak. Sementara versi Richard dia dipanggil diperintahkan, kemudian ketika di TKP dia kemudian diperintahkan lagi untuk mengeksekusi yang menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS,” ujarnya

Taufan juga mengungkap dua hal yang diakui oleh Sambo. Dua hal itu adalah perencanaan pembunuhan dan perintangan penyidikan dengan merusak lokasi kejadian perkara.

“Dia mengakui dua hal. Dialah yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas,” kata Taufan.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Driver Online di Depok Oknum Anggota Densus, Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Bekasi

Pemeriksaan Sambo dilakukan pada Jumat (12/8) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sambo juga mengaku merekayasa baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

“Kemudian terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Yosua serta melakukan disinformasi. Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami,” ujarnya. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor