Kamis, September 19, 2024

Ex.Warga Rusun Gunungsari Cor Kaki di Depan Gedung Grahadi Surabaya

Indonesiadaily.net, Surabaya – Ex.warga Rusun Gunungsari melakukan aksi cor kaki di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 6 Juni 2024. Aksi tersebut aebagai bentuk protes terhadap pengusiran paksa.

Aksi kali ini tidak hanya hanya diikuti warga korban pengusiran rusun Gunungsari, tetapi juga melibatkan aliansi beberapa organisasi mahasiswa dan Federasi Serikat Pekeja Metal Indonesia (FSPMI).

Aksi dimulai sejak pukul 13.00 WIB di awali dengan orasi dari kordinator lapangan (Korlap), sementara massa aksi mendirikan tenda dan sebagian yang lain melakukan aksi cor kaki sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pengusiran paksa pada tanggal 16 Mei 2024 yang lalu.

Baca Juga  Ferdy Sambo Cabut Kembali Gugatan ke Presiden dan Kapolri

“Kemarin kan sudah mediasi, namun tidak ada hasil, akhirnya kami memutuskan untuk melakukan aksi cor kaki. Jadi cor kaki ini sebagai simbol kekecewaan kami,”kata Bayu selaku juru bicara massa aksi.

Menurut Bayu, solusi yang ditawarkan Pemprov Jatim agar warga pindah ke Liponsos merupakan solusi yang tidak representatif bagi kelompok rentan seperti kalangan perempuan, anak-anak dan lansia. Sehingga wajar apabila warga menolak solusi tersebut.

“Liponsos itu kan untuk orang yang terlantar, sedangkan kita ini bukan orang terlantar. Kita juga berkeluarga, jadi gak mungkin kita ke sana. Terus kita perlu adaptasi lagi di sana karena banyak yang masih sekolah, kan mereka sekolahnya deket dari rusun. Kalo kita pindah ke Liponsos maka berantakan sekolah mereka terus pekerjaan juga terganggu, jadi memang banyak imbasnya,” terang Bayu.

Baca Juga  Benefits of the Sugardaddy Lifestyle

Dalam salah satu tuntutannya, warga rusun Gunungsari meminta keringanan pembayaran tunggakan sewa rusun serta evaluasi pengelolaan rusun yang dinilai tidak sesuai peruntukan awal.

“Kalau berdasarkan data kami, dulu 80% penghuni rusun merupakan warga korban penggusuran stren kali Wonokromo namun sekarang hanya tinggal 40%. Kebanyakan penghuni lama tidak sanggup membayar sehingga memutuskan pergi dari rusun dan diganti dengan penghuni baru dari kalangan mampu dengan membayar ke oknum pengurus rusun. Harusnya rusun ini untuk kami warga korban stren kali yang tidak mampu bukan digantikan oleh mereka,” papar Bayu.

Sekedar informasi, pengusiran paksa terhadap 43 KK penghuni rusun yang sebelumnya juga merupakan korban pengusuran stren kali Wonokromo ini mengakibatkan sekitar 217 jiwa tidak memiliki tempat tinggal. Pengusiran dilakukan dengan jalan memutus aliran air warga, sehingga mereka terpaksa tinggal di pendopo rusun.


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan