Selasa, Desember 10, 2024

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Indonesiadaily.net – Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka Tragedi Kanjuruhan keluar dari Mapolda Jawa Timur menggunakan baju tahanan sekitar Senin malam (24/10) pukul 19.22 WIB.

Para tersangka yang berjumlah enam orang itu juga terlihat didampingi kuasa hukum mereka. Mereka berjalan dari ruangan pemeriksaan menuju mobil Polda Jatim.

Melansir Suara.com, bus yang mereka tumpangi tersebut akan mengantarkan keenam tersangka ke rumah baru mereka. Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.

“Tadi, sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik merasa pemeriksaan terhadap enam tersangka itu telah cukup,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10).

Setelah penahanan itu dilakukan, penyidik langsung melakukan pemberkasan untuk pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Barulah, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk menjalani proses persidangan.

Baca Juga  Tetap Cantik di Usia Tua, Penuhi Kandungan Kolagen dengan Minuman Kecantikan

Sayangnya, ketika ditanya mengenai potensi tersangka tambahan, dalam kasus yang menghilangkan nyawa 135 orang suporter Arema FC itu, perwira melati tiga itu enggan untuk menjelaskan.

“Kita tunggu saja nanti ya,” ucapnya sambil terus berjalan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, keenam tersangka yang ditahan yaitu, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Sementara itu, Amir Burhanuddin salah satu tim penasihat hukum Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita menjelaskan, kliennya menerima konsekuensi yang harus dijalankan.

Baca Juga  4 Artis Korea yang Bisa Bahasa Indonesia, Ada yang Cover Lagu Andmesh

Karena, ia (tersangka) meyakini bahwa, penahanan yang dilakukan itu, adalah bentuk simpati dan empati terhadap tragedi yang terjadi di kabupaten Malang 1 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya diberitakan, enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada Senin (24/10) petang.

Pada Senin sore, hanya ada lima tersangka yang datang sejak pagi tadi. Belakangan, sekira pukul 17.40 WIB, Kompol Wahyu Setyo Pranoto hadir bersama penasihat hukumnya.(*)

 

Editor: Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor