Indonesiadaily.net – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menginisiasi agar Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) segera diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Ridwan, saat ini DPRD Kabupaten Bogor sedang melakukan rapat pembahasan terkait rencana memperkuat Forum TJSL agar lebih efektif dan efisien, dari sebelumnya. Sebab saat ini masih menjadi Peraturan Bupati (Perbup).
“Perda inisiasi DPRD ini terkait tentang supaya lebih efektif dan efisien terkait dengan pembinaan-pembinaan perusahaan pembinaan di lingkungan itu. Kedua, bahwa lebih terinventaris perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor lebih lagi kepada pembinaan lingkungan dan wilayah itu sendiri,” ujar Ridwan Muhibi.
Ridwan menegaskan lahirnya Perda tersebut nantinya untuk penguatan wilayah dan para pengusaha serta perusahaan bisa berkolaborasi dalam menjalankanya.
“Lahirnya perda itu untuk penguatan wilayah, penguatan lingkungan terlebih lagi kepada substansi itu adalah perusahaan bina lingkungan lokal dan tidak berbenturan dengan regulasi. Yang terpenting antara pengusaha, perusahaan, dengan lingkungan, satu kesatuan sinergi dan saling berkolaborasi,” jelasnya.
Selain itu, kata Ridwan, jika Forum TJSL bisa maksimal, maka nantinya pihaknya akan menginisiasi untuk segera terbentuknya perda tersebut.
“Dengan itu maka selama ini forum TJSL lebih terlihat secara maksimal secara kemanfaatanya, maka DPRD Kabupaten Bogor menginisiasi lahirnya Perda terkait itu,” pungkasnya.
Sementara ia berharap masyarakat dapat memberikan masukan untuk program yang ada nantinya dan akan disesuaikan dengan pihak perusahaan untuk terciptanya Perda tersebut.
“Kami dalam rangka ini meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan, dan nanti bisa berdiri sendiri SK-nya seperti apa, nanti disesuaikan karena wilayah Kabupaten Bogor sangat luas. Banyak juga perusahaan di Kabupaten Bogor yang membuat perda ini sangat penting untuk lahir segera,” tutupnya. (*)
Editor : Pebri Mulya